TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Periksa Dokter RS Vale Sorowako karena Hasil Visum Berbeda

Hasil visum: ada peradangan alat vital 3 anak di Luwu Timur

Ilustrasi penghentian proses penyelidikan oleh polisi dalam kasus kekerasan seksual di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. (Project M/Muhammad Nauval Firdaus - di bawah lisensi Creative Commons BY-NC-ND 2.0)

Jakarta, IDN Times - Tim Asistensi Bareskrim Polri kembali membuka penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak oleh ayah kandungnya di Luwu Timur.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, saat ini penyidik telah memeriksa dokter Imelda, spesialis anak di RS Vale Sorowako yang memeriksa ketiga korban.

“Kemudian tim sudah melakukan penyelidikan dengan mengambil keterangan dalam bentuk BAP kepada dokter Imelda,“ ujar Ramadhan di Mabes Polri, Kamis (14/10/201).

Baca Juga: Polri Buka Kembali Penyelidikan Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

1. Hasil visum RS Vale Sorowako menyatakan ada kelainan

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Ramadhan menjelaskan, penyelidikan akan difokuskan pada rentang waktu 25 sampai 31 Oktober 2019. Sebab, pada 31 Oktober, ibu korban melakukan pemeriksaan medis terhadap tiga anak dengan hasil yang berbeda dengan hasil visum RS Bhayangkara Makassar dan Puskesmas Maliki.

Sebab, hasil visum RS Vale Sorowako menyatakan adanya peradangan di alat vital tiga bocah.

“Hasil visum tanggal 9 dikatakan bahwa tidak ada kelainan, pemeriksaan tanggal 24 dokter menyatakan tidak ada kelainan, kemudian saat pemeriksaan medis oleh ibu korban tanggal 31 menunjukkan ada kelainan,” ujar Ramadhan.

2. Polri pastikan tidak ada kelainan hasil visum Puskesmas Malili dengan RS Bhayangkara

Ilustrasi pemerkosaan (IDN Times)

Meski begitu, Polri enggan membuka tiga hasil visum yang telah diperiksa secara vulgar. Namun Ramadhan menegaskan, hasil visum dr Imelda berlainan dengan hasil visum lainnya.

“Perbedaan itu adanya visum dan pemeriksaan medis secara mandiri dengan waktu yang berbeda sehingga penyidik mendalami peristiwa dengan waktu mulai 25-31 Oktober 2019,” ujar Ramadhan.

Baca Juga: Fakta-Fakta Baru Kasus Dugaan Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur 

3. Polri kembali buka penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur

Ibu korban membuat visum kondisi fisik korban. (IDN Times/Hilmansyah)

Sebelumnya, tim asistensi Bareskrim Polri kembali membuka penyelidikan dengan membuat laporan polisi model A pertanggal 12 September 2021. Polisi terus mendalami kasus yang sempat dihentikan karena kurang bukti.

“Perihal adanya dugaan pencabulan anak di bawah umur, itu ditulis pelaku dalam proses lidik,” kata Ramdhan.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya