TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Periksa Petugas dan Napi Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

Total ada delapan saksi diperiksa hari ini

Potret Lapas Tangerang Pasca Kebakaran pada Rabu (8/9/2021). (dok. Humas Kemenkumham)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali memeriksa delapan saksi kebakaran Lapas Kelas IA Tangerang, Banten, Kamis (16/9/2021). Delapan saksi tersebut dari unsur petugas dan warga binaan yang selamat dari kebakaran.

“Ada (pemeriksaan hari ini) kurang lebih sekitar delapan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi, Kamis (16/9/2021).

Baca Juga: [BREAKING] Alasan Polisi Belum Rilis 2 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang

1. Delapan orang yang diperiksa masih berstatus saksi

Petugas berdiri di dekat kantong jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Tubagus menjelaskan, delapan saksi sebetulnya ada yang pernah dimintai keterangan. Namun, penyidik perlu menggali lebih dalam terkait keterangan tersebut, sehingga perlu pemanggilan ulang.

“Ada beberapa yang perlu pendalaman dari petugas dan ada juga warga binaan, cuman masih kapasitas saksi,” ujar dia.

2. Polisi segera menetapkan tersangka

Foto suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). ANTARA FOTO/Handout/Bal.

Meski telah memeriksa lebih dari 25 saksi, Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran Lapas Kelas IA Tangerang. Namun, Tubagus memberi sinyal kepolisian akan segera mengumumkan tersangka.

“Nanti pada saatnya akan diumumkan,” ujarnya.

Baca Juga: Polisi Tambah 2 Saksi Kebakaran Lapas Tangerang dari Warga Binaan    

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya