TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Pulogadung yang Tolak Laporan Dimutasi ke Papua Barat

Aipda Rudi Pandjaitan didemosi bersifat tour of area

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan. IDN Times/Sahrul Ramadan

Jakarta, IDN Times - Anggota Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, Aipda Rudi Pandjaitan, akhirnya dimutasi ke Papua Barat. Demosi bersifat tour of area itu diterapkan setelah Aipda Rudi menolak laporan seorang korban perampokan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan sanksi demosi dijatuhkan kepada Aipda Rudi melalui sidang kode etik.

“Putusan tindakan disiplin atau putusan sidang kode etik demosi bersifat tour of area terhadap Aipda Rudy Panjaitan hari sudah keluar. Rudy Panjaitan dipindah ke Papua Barat,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2021).

Baca Juga: Polisi yang Tolak Laporan Korban Perampokan di Pulogadung Dimutasi 

1. Aipda Rudi terbukti melanggar kode etik

Ilustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Keputusan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2621/XII/KEP/2021 Tanggal: 28-12-2021, yang ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Menetapkan Aipda Rudi Pandjaitan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011. Kemudian menjatuhkan sanksi etika dan sanksi administratif, dan yang ketiga akan dipindah tugaskan ke wilayah yang berbeda yang bersifat demosi,” ujar Zulpan.

2. Cerita korban perampokan ditolak Aipda Rudi viral di media sosial

Logo Twitter (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Sebelumnya, korban perampokan bernama Meta viral di media sosial setelah menceritakan laporannya ditolak oleh Aipda Rudi. Meta mengatakan peristiwa perampokan yang menimpannya dimulai saat pulang kerja.

Meta berhenti untuk melakukan transaksi melalui anjungan tunai mandiri (ATM) yang tersedia di minimarket Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Selasa (7/12/2021) pukul 18.45 WIB. Usai transaksi, dia mengendarai mobil menuju rumahnya, namun beberapa meter kemudian ada sepeda motor yang mengikutinya.

"Setelah selesai transaksi, saya masuk ke mobil, jeda beberapa ratus meter, ada bapak mendekati kaca mobil saya, sambil bicara sesuatu, namun tidak terdengar dari dalam mobil, lalu saya abaikan dan tetap menyetir," ujar Meta melalui akun Instagram @kumalameta yang dikutip IDN Times, Senin (13/12/2021).

Namun, pengendara sepeda motor tersebut mengetuk kaca mobil Meta dan meminta berhenti. Meta tidak menghiraukan tetap melaju, tapi pengendara tersebut kembali mengetuk kaca mobil dan mengatakan, jika dia membahayakan pengendara di belakang mobilnya yang membuat Meta berhenti.

"Seorang pria ketok kaca mobil saya kembali sambil bicara agak keras, 'itu mobil belakang bahayain orang', lalu saya melipir ke tepi jalan sambil cari tempat agak terang, persis di depan PT JMT jalan jatinegara kaum (Rawamangun citizen pasti tau ya daerah ini)," imbuhnya.

Namun saat Meta keluar dari mobil, seorang pria masuk dari pintu kiri dan mengambil tas Meta.

Baca Juga: Polda Metro Tangkap 3 Pencuri yang Korbannya Diomeli Polisi Pulogadung

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya