Polisi Tangkap 2 Tersangka Bentrok di Sorong yang Menewaskan 18 Orang
Kedua tersangka berasal dari satu kelompok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan polisi berhasil menangkap dua tersangka bentrok hingga terjadi pembakaran tempat hiburan malam karaoke Doubel O di Sorong, Papua Barat pada Senin (24/1/2022).
Kedua tersangka saat ini sudah ditahan oleh jajaran Polda Papua Barat.
“Dua tersangka telah dilakukan penangkapan dan telah dilakukan penahanan,” ujar Ramadhan di Mabes Polri, Kamis (27/1/2022).
Baca Juga: Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Usai Bentrokan Warga di Sorong
1. Dua tersangka dari satu kelompok melakukan penganiayaan
Ramadhan menjelaskan, kedua tersangka yang berhasil ditangkap berasal dari satu kelompok. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci identitas dan peran keduanya.
“Kedua tersangka melakukan tindak penganiayaan,” ujar Ramadhan.
Baca Juga: Polri: Dua Kelompok Bentrok di Sorong Gunakan Panah dan Bom Molotov