TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tangkap 2 Tersangka Bentrok di Sorong yang Menewaskan 18 Orang 

Kedua tersangka berasal dari satu kelompok

Kondisi pasca bentrok di Sorong Papua (dok. IDN Times_istimewa)

Jakarta, IDN Times - Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan polisi berhasil menangkap dua tersangka bentrok hingga terjadi pembakaran tempat hiburan malam karaoke Doubel O di Sorong, Papua Barat pada Senin (24/1/2022).

Kedua tersangka saat ini sudah ditahan oleh jajaran Polda Papua Barat.

“Dua tersangka telah dilakukan penangkapan dan telah dilakukan penahanan,” ujar Ramadhan di Mabes Polri, Kamis (27/1/2022).

Baca Juga: Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Usai Bentrokan Warga di Sorong

1. Dua tersangka dari satu kelompok melakukan penganiayaan

Terjadi bentrok di Sorong Papua (dok. IDN Times/Istimewa)

Ramadhan menjelaskan, kedua tersangka yang berhasil ditangkap berasal dari satu kelompok. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci identitas dan peran keduanya.

“Kedua tersangka melakukan tindak penganiayaan,” ujar Ramadhan.

2. Kota Sorong dipastikan sudah kondusif

Kondisi pasca bentrok di Sorong Papua (dok. IDN Times_istimewa)

Selain itu, Ramadhan memastikan saat ini Kota Sorong sudah dalam keadaan kondusif. Aparat yang tergabung antara Polres Sorong dengan Brimob masih berjaga di tempat kejadian perkara (TKP).

“Penyidik terus bekerja, Polri akan menindak siapapun yang terlibat dalam pertikaian kelompok tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: Polri: Dua Kelompok Bentrok di Sorong Gunakan Panah dan Bom Molotov 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya