Polri: Dua Kelompok Bentrok di Sorong Gunakan Panah dan Bom Molotov 

19 orang tewas akibat bentrok di Kota Sorong

Jakarta, IDN Times - Karopenmas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, bentrok dua kelompok di sebuah tempat hiburan malam di Sorong, Papua Barat, Senin (24/1/2022) pukul 13.45 WIT, menggunakan panah hingga bom molotov.

Akibatnya, satu korban tewas karena bentrok dan 18 korban tewas karena terperangkap dan terpanggang di tempat karaoke yang dibakar.

“Terjadi aksi serang antar dua kelompok warga yang menggunakan parang, panah dan molotov,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga: Dua Kelompok Warga di Kota Sorong Bentrok, 12 Orang Tewas 

1. Polisi gelar pertemuan antara perwakian dua kelompok yang bentrok

Polri: Dua Kelompok Bentrok di Sorong Gunakan Panah dan Bom Molotov 

Ramadhan menjelaskan, Polres Sorong Timur, Papua Barat telah menggelar pertemuan perwakilan kedua kelompok yang terlibat bentrok. Tujuan pertemuan tersebut untuk mencegah bentrok susulan antar dua kelompok tersebut.

“Polres Sorong Timur juga sudah melakukan pertemuan antara perwakilan kedua kelompok yang bertikai agar tidak terjadi lagi bentrok,” ujar Ramadhan.

Baca Juga: Polri Mau Pasang Cip di Pelat Nomor Kendaraan

2. Polres Sorong Utara rangkul tokoh agama hingga tokoh adat agar tidak ada aksi balasan

Polri: Dua Kelompok Bentrok di Sorong Gunakan Panah dan Bom Molotov Forum Kerukunan Umat Beragama (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)

Selain mempertemukan dua kelompok tersebut, Polres Sorong juga merangkul tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat untuk mencegah terjadinya bentrokan susulan di Kota Sorong, Papua Barat.

“Langsung berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat agar tidak ada aksi balasan atau aksi lainnya,” ujar Ramadhan.

3. Polri pastikan situasi di Sorong telah kondusif

Polri: Dua Kelompok Bentrok di Sorong Gunakan Panah dan Bom Molotov Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan (Dok. Humas Polri)

Ramadhan menegaskan, Polda Papua Barat saat ini sudah berhasil mengendalikan situasi. Selanjutnya, kepolisian melakukan penyelidikan, memeriksa saksi dan menggelar olah tempat kejadian perjara (TKP).

“Polres sorong akan mengungkap aktor intelektual dan pelaku bentrok,” ujar Ramadhan

Baca Juga: Ombudsman: Ada Potensi Maladministrasi Polri di Pelat Mobil Arteria 

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya