TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polri Terapkan UU Darurat dalam Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra

Sebanyak 9 dari 15 senpi Dito ilegal

Wiraswasta, Mahendra Dito (kiri) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai diperiksa di Jakarta, Senin (6/2/2023). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menerapkan Undang-Undang Darurat terhadap kepemilikan 9 senjata api ilegal Dito Mahendra.

Dirttipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, mengatakan, Dito diduga melanggar Pasal 1 Ayat ke-1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

“Dari hasil pendataan didapat 9 jenis senjata api ilegal atau tidak dilengkapi dengan dokumen atau surat izin,” ujar Djuhandani saat dihubungi, Kamis (30/3/2023).

Baca Juga: Polri Pastikan 9 Senjata Api Dito Mahendra Ilegal

Baca Juga: Dipanggil KPK Lagi Besok, Dito Mahendra Diharapkan Tak Mangkir

1. Baintelkam Polri temukan 9 senjata Dito Mahendra ilegal

Wiraswasta, Mahendra Dito berjalan keluar usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/2/2023). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Sebelumnya, Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri menemukan 9 dari 15 senjata api milik Dito Mahendra ilegal. Hal itu diketahui setelah dilakukan penyelidikan terhadap laporan Polisi Nomor: LP/A/1/III/2023/Dit Tipidum Bareskrim, 24 Maret 2023.

Djuhandani menjelaskan, saat ini senjata ilegal itu telah diserahkan ke Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti penanganannya.

“Saat ini masih didalami penyelidikannya oleh anggota Dittipidum,” ujarnya.

Baca Juga: Bareskrim Panggil Dito Mahendra soal 9 Senjata Api Ilegal

2. Bareskrim panggil Dito Mahendra

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirttipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Atas temuan itu, Dirtipidum Bareskrim Polri, kata Djuhandani, sudah memanggil Dito untuk diperiksa dalam rangka klarifikasi. Namun, Dito tak hadir.

“Sudah diundang klarifikasi, (Dito) tidak hadir,” kata Djuhandani.

Baca Juga: Bareskrim Pastikan Sebagian Senjata Dito Mahendra Tidak Berizin

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya