Polri: Wali Santri Tarik Anaknya dari Pesantren Shiddiqiyyah Jombang
Bareskrim minta Kemenag bekukan izin Ponpes
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto, mengimbau wali santri untuk menarik anak-anak mereka dari Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Desa Losari, Ploso, Jombang, Jawa Timur.
Hal ini menyusul adanya dugaan pencabulan oleh tersangka MSAT, anak kiai pemilik ponpes tersebut. Kabareskrim tak ingin ada korban pencabulan baru.
"Dukungan masyarakat sangat diharapkan untuk menuntaskan masalah tersebut. Menarik semua putra-putrinya untuk pindah ke ponpes yang lebih aman dari kemungkinan menjadi korban kekerasan seksual, masyarakat tidak memasukkan putra-putrinya ke ponpes tersebut," kata Agus saat dihubungi, Kamis (7/7/2022).
Baca Juga: Kemenag Cabut Izin Operasional Pesantren Shiddiqiyyah Jombang!
1. Kabareskrim minta Kemenag cabut izin Ponpes Shiddiqiyyah
Selain mengimbau wali santri, Kabareskrim juga meminta Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk membekukan izin Ponpes Shiddiqiyyah. Pembekuan izin dilakukan untuk menghentikan aktivitas belajar mengajar selama kasus pencabulan masih diproses.
“Kementerian Agama memberi sanksi pembekuan ijin Ponpes,” kata Agus.
Baca Juga: Polda Kerahkan Brimob Tangkap Anak Kiai Cabul, Massa Ponpes Melawan