TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rapid Test Tidak Cukup Akurat, Pemerintah Perbanyak PCR

Rapid test dan PCR memiliki fungsi yang berbeda

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Jakarta, IDN Times - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan, alat rapid test yang sudah didistribusikan ke seluruh provinsi di Indonesia lebih dari 500.000 unit tidak semuanya efektif sehingga pemerintah akan memperbanyak alat PCR test.

"Total yang sudah terdistribusi itu bisa mencapai lebih dari 500.000 unit. Kemudian ternyata juga rapid test ini tidak semuanya efektif. Oleh karenanya, ke depan kita lebih banyak mendatangkan PCR test," kata Doni dalam tayangan ulang saat rapat Komisi VIII, Kamis (8/4).

Baca Juga: 50 Ribu Alat Tes COVID-19 Korsel Dibagikan, Diklaim Kualitas Terbaik

1. Hasil rapid test tak akurat

Ilustrasi rapid test COVID-19 dengan sistem "drive thru" kepada pengguna kendaraan di Serpong, Tangerang Selatan, Banten (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Doni menjelaskan, rapid test di sejumlah negara memang tak cocok. Hasil dari rapid test dinilai terkadang tak akurat sehingga beda hasil ketika dites dengan PCR.

"Jadi itu juga menjadi persoalan. Karena beberapa jenis rapid test yang datang ke Indonesia, itu terdiri dari beberapa jenis. Tetapi ada yang ditolak di Spanyol, itu dicoba di Indonesia malah bagus. Jadi agak unik memang ini," ujar dia.

2. Rapid test pendaming PCR

Ilustrasi rapid test di Pusicov SOR Watubelah Kabupaten Cirebon. Dok.IDN Times/Istimewa

Namun demikian, rapid test tetap digunakan oleh pemerintah sambil mencari produk rapid test yang paling akurat sebagai pendamping PCR.

"Kami coba kumpulkan semua jenis rapid test nanti mana yang paling akurat, itu yang akan kita perbanyak," kata dia.

3. Rapid test dan PCR memiliki fungsi yang berbeda

Achmad Yurianto dalam acara live streaming IDN Times dengan tema Jubir Jawab Pertanyaan Publik Soal Virus Corona pada 1 April 2020. IDN Times/Panji Galih

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona atau COVID-19, Achmad Yurianto, menjelaskan mengenai perbedaan metode pemeriksaan antara rapid test dengan PCR.

Pria yang kerap disapa Yuri ini mengatakan pemeriksaan dengan menggunakan rapid test dilakukan pemerintah dalam rangka proses screening terhadap orang yang berpotensi tertular virus tersebut dari pasien yang telah dinyatakan positif sebelumnya.

“Inilah gunanya kemudian pemerintah menentukan kebijakan-kebijakan untuk melakukan screening, untuk melakukan pemeriksaan penapisan dengan menggunakan metode rapid test,” kata Yuri dalam siaran langsung di TVRI, Rabu (8/4).

Sementara itu, untuk menentukan pasien tersebut dinyatakan COVID-19 atau tidak, pemeriksaan harus dilakukan dengan menggunakan metode PCR.

“Kemudian apabila pemeriksaannya (dengan rapid test) diulang dan didapat positif atau keluhan klinis semakin berat, baru kita lakukan pemeriksaan antigen dengan metode PCR,” ujarnya.

Baca Juga: Ini Beda Pemeriksaan Rapid Test dengan PCR yang Dilakukan Pemerintah

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya