TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Roy Suryo Laporkan Menag ke Polisi atas Dugaan Penistaan Agama

Menag diduga bendingkan azan dengan gonggongan anjing

Roy Suryo hadiri pemakaman almarhumah Vanessa Angel dan suaminya, almarhum Febri 'Bibi' Andriansyah di Taman Makam Islam Malaka pada Jumat (5/11/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, akan melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Metro Jaya, Kamis (24/2/2022) pukul 15.00 WIB.

Roy melaporkan Yaqut karena diduga membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing dalam sebuah wawancara di Pekanbaru, Riau beberapa hari lalu.

“Insyaallah siang nanti jam 15.00 WIB kami akan membuat LP di Polda Metro Jaya terhadap saudara YCQ dengn bukti-bukti rekaman audio-visual statmennya dan pemberitaan media, AMBYAR!” cuit Roy di akun twitter pribadinya @KRMTRoySuryo2, Kamis (24/2/2022).

Baca Juga: Sebut Bising Azan Bak Gonggongan Anjing, Menag Dituntut Klarifikasi

1. Roy akan melaporkan Yaqut dengan pasal penistaan agama

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (ANTARA FOTO)

Roy dan Kongres Pemuda Indonesia akan melaporkan Yaqut ke Polda Metro Jaya. Ia menggunakan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), atau Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama.

“Membuat laporan Polisi terhadap YCQ yang diduga membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing, untuk itu kami akan membuat Laporan Polisi hari ini di Polda Metro Jaya,” ujar Roy.

2. Kemenag bantah jika Yaqut bandingkan azan dengan gonggongan anjing

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (dok. Kemenag)

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa Menag Yaqut sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing.

“Menag sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing, tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,” ujar Thobib lewat keterangan tertulisnya, Kamis (24/2/2022).

Baca Juga: Dewan Masjid Jatim Belum Terapkan SE Menag RI Tentang  Pengeras Suara 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya