Susun Naskah Khotbah Jumat, Kemenag Libatkan Ulama hingga Akademisi
Materi khotbah Jumat disesuaikan dengan perkembangan zaman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) akan melibatkan ulama dan akademisi dalam menyiapkan naskah khotbah Jumat sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin menggunakannya.
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, materi khotbah Jumat akan disesuaikan dengan perkembangan zaman.
“Kami akan menyiapkan naskah berkualitas dan bermutu dengan tim penulis ahli di bidangnya,” kata Kamaruddin lewat keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (24/11/2020).
Baca Juga: Kemenag Berencana Susun Khotbah Jumat, Ini Kata NU dan Muhammadiyah
1. Tidak ada kewajiban menggunakan naskah khotbah Jumat
Kamaruddin menjelaskan, pelibatan ulama, praktisi, dan akademisi penting untuk menghasilkan naskah khotbah Jumat yang berkualitas dan relevan dengan dinamika sosial. Ada sejumlah tema yang akan disusun, antara lain akhlak, pendidikan, globalisasi, zakat, wakaf, ekonomi syariat, dan masalah generasi millennial.
“Naskah yang disusun bisa dijadikan alternatif. Tidak ada kewajiban setiap masjid dan penceramah untuk menggunakan naskah khotbah Jumat yang diterbitkan Kemenag,” lanjutnya.
“Meski bukan keharusan, kalau naskah Kemenag bermutu, baik dari sisi pesan maupun redaksi, pasti akan digunakan oleh masyarakat dan masjid-masjid di Indonesia,” sambungnya.
Baca Juga: Jemaah Umrah Kena Corona, Kemenag Soroti Validitas Tes PCR di Bandara