Tancap Gas! Pembahasan RUU Cipta Kerja Sudah Rampung Hampir 95 Persen
RUU Ciptaker tinggal membahas klaster ketenagakerjaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di tingkat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi hampir rampung 95 persen. Sisanya, tinggal membahas klaster Ketenagakerjaan.
“Alhamdulillah dari seluruh pasal, mungkin kalau saya persentasekan sudah 95 persen disepakati di tingkat Panja. Hanya beberapa ada materi-materi pending di beberapa UU sektor yang masih, dan hari ini InsyaAllah akan kita selesaikan. Mudah-mudahan besok kita bisa masuk ke klaster yang terakhir, yaitu BAB IV tentang Ketenagakerjaan,” kata Supratman dalam acara Webinar ILUNI UI, Kamis (24/9/2020).
Baca Juga: Survei IPB: Mayoritas Pekerja dan Pencari Kerja Setuju RUU Cipta Kerja
1. RUU Ciptaker dibahas dengan transparan
Menurutnya, RUU Ciptaker ini dibahas dengan transparan dan membuka ruang aspirasi yang cukup lebar bagi masyarakat, sehingga tak perlu lagi diragukan dan diperdebatkan.
“Ini sejarah yang dibuat oleh pemerintah dan DPR di Panja Baleg. Bahwa dari awal sampai akhir, seluruh bahasan yang terjadi di Panja itu kami buka secara live dan bisa diikuti oleh publik. Ini pertama kalinya mungkin pembicaraan UU di tingkat Panja itu dibuka dari awal sampai akhir,” ujar politikus Gerindra itu.
Baca Juga: Serikat Buruh, Kata Puan Jangan Cuma Bisa Demo Omnibus Law!