Tolak Omnibus Law, Puncak Demo KSPI akan Dihelat 14 Agustus Nanti!
KSPI juga akan menggelar rentetan demo tiap minggunya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, aksi di DPR RI hari ini (29/7/2020) akan berlanjut tiap minggu hingga puncaknya pada pembukaan Sidang Paripurna DPR RI, 14 Agustus 2020.
"Aksi 14 Agustus nanti juga akan dilakukan serempak di 20 provinsi dan 200 kabupaten/kota, dengan tuntutan tolak Omnibus Law dan stop PHK massal dampak COVID-19,” kata Iqbal lewat keterangan tertulisnya.
Baca Juga: KSPI Akan Demo Besar-besaran Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja
1. Aksi tiap minggu akan serempak dilakukan di 20 provinsi
Selain aksi tiap pekan terus menerus di DPR RI dan Kemenko Perekonomian di Jakarta, KSPI juga akan melakukan aksi di 20 provinsi secara bergelombang secara terus-menerus untuk menyuarakan isu yang sama.
Selain itu, lanjut Said Iqbal, aksi besar-besaran KSPI bersama elemen serikat buruh yang lain secara nasional akan dilakukan pada tanggal 14 Agustus 2020 di DPR RI bersamaan dengan pembukaan sidang Paripurna.
Baca Juga: Curhat Buruh: May Day 2020 Paling Kelam Bagi Buruh