Upaya Kemkominfo Pantau Konten Negatif dalam Pemilihan Serentak 2020
Cyber drone jaga ruang digital dari konten negatif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memastikan ruang siber tetap sehat dalam kegiatan Pemilihan Serentak 2020. Kemkominfo meningkatkan koordinasi pengawasan dan penanganan terhadap konten-konten yang terkait Pemilihan Serentak 2020.
Kemkominfo melakukan sinergi dengan Bawaslu untuk memastikan kualitas Pemilihan yang bersifat langsung, umum, bebas dan rahasia, (luber), dengan menjunjung asas kejujuran dan keadilan (jurdil).
Baca Juga: Kenali Tanda-tanda Hoaks Jelang Pemilihan Serentak, Apa Saja?
1. Kemkominfo dan penyelenggara Pemilihan Serentak 2020 memastikan ruang digital sehat
Juru Bicara Kementerian Kemkominfo, Dedi Permadi, mengatakan Kemkominfo bersama Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum serta pihak-pihak berkepentingan lainnya terus konsisten meningkatkan kualitas penanganan konten negatif di ruang digital.
“Kami bersama penyelenggara pemilihan ingin memastikan ruang digital yang sehat selama masa pemilihan yang sedang berlangsung,” ujar Dedi.
Menurut Dedi, Kemkominfo mendapatkan amanat untuk menjaga ruang digital Indonesia tetap kondusif, termasuk pada masa Pilkada Serentak 2020. Hal ini diamanatkan salah satunya melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 40 ayat 2 yang menyebutkan “Pemerintah melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik yang mengganggu ketertiban umum, sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan”.
Baca Juga: Kemenkominfo Ingatkan Pemilihan Serentak 2020 yang Aman dan Sehat