TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ada Sekolah Tatap Muka Saat PPKM, Wagub DKI: Kami Akan Tindaklanjuti

Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti

Ilustrasi siswa SD (IDN Times/Galih Persiana)

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi adanya isu sekolah yang menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Ibu kota. Riza menyebut pihaknya sudah menerima laporan terkait hal tersebut.

"Itu sudah kami terima, nanti kami lakukan pengecekan, nanti laporan kami tindaklanjuti," ujar Riza di DPRD DKI Jakarta, Senin (2/8/2021).

Baca Juga: Kapolda Jateng Lapor ke Jokowi: Kasus Aktif COVID di Kudus Sudah Turun

1. Buka kesempatan masyarakat mengkritik dan memberikan saran

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Riza menjelaskan Pemprov DKI Jakarta mempersilakan masyarakat memberikan masukan dan kritik, terkait keluhan yang ada di DKI sesuai dengan aturan yang ada.

"Kalau ada yang salah, tentu kami akan tindak sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya.

2. Riza sebutkan sanksi bisa sampai pencabutan izin

Ilustrasi siswa sekolah dasar belajar online (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Riza mengungkapkan pelanggaran aturan sekolah yang tetap buka saat penerapan PPKM Level 4 bisa dikenakan sanksi. Walau tak secara rinci, politikus Gerindra ini mengungkapkan sanksi yang dijatuhkan bisa sampai pencabutan izin.

"Sanksinya macam-macam, teguran tertulis, administrasi bisa sampai pencabutan izin," kata dia.

Terbaru, saat ditemui, Senin malam Riza mengungkapkan sanksi sedang dipelajari inspektorat terkait.

"Nanti sedang dirumuskan dari Dinkes dan inspektorat akan mempelajarinya sanksi apa yang akan diberikan," ujarnya.

Baca Juga: Deretan Politikus yang Tolak Fasilitas Hotel untuk Isoman Anggota DPR

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya