Ajukan Penangguhan Penahanan, Gus Nur Dapat Jaminan Tokoh Hingga Ulama
Gus Nur sempat ajukan penangguhan penahanan secara lisan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengacara Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Chandra Purna Irawan, mengatakan pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya. Permohonan penangguhan akan diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri hari ini, Rabu (28/10/2020).
"Insyaallah hari ini, Rabu jam 11.00, kuasa hukum mengajukan surat permintaan penangguhan secara tertulis," kata dia kepada awak media, Rabu (28/10/2020).
Baca Juga: Gus Nur Dijerat UU ITE, Pengacara: Itu Pasal Karet!
1. Pengacara Gus Nur membawa satu bundel dukungan
Dalam penangguhan penahanan ini, Chandra sudah menyiapkan satu bundel dukungan dari sejumlah tokoh yang menjadi penjamin penangguhan penahanan Gus Nur.
"Membawa satu bundel dukungan dan atau jaminan dari para tokoh-tokoh, alim ulama, aktivis, ustaz, dan keluarga," kata dia.
Baca Juga: Gus Nur Ajukan Penangguhan Penahanan Besok, Polisi: Silakan