Aktivis soal Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut: Tak Ada yang Tercemar
Kaburkan persoalan terkait pelanggaran HAM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Aktivis Perempuan, Mahardhika Mutiara Ika, menanggapi dakwaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan yang disematkan kepada Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru, Haris Azhar.
Menurutnya, tak ada nama yang tercemarkan buntut dari konten YouTube berjudul "Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!! NgeHAMtam".
"Tindakan untuk melaporkan Fathia dan Haris ini jelas merupakan bentuk kriminalisasi terhadap aktivis pembelaan HAM. Jadi tidak ada saya melihat bahwa tidak ada nama baik yang dicemarkan, tidak ada hati yang tersakiti, tidak ada hal-hal yang disebutkan oleh jaksa sebagai dakwaan pada kawan kita Fatia dan Haris," kata Mutiara dalam konferensi pers daring, dilansir Senin (17/4/2023).
Baca Juga: Pengacara: Luhut Tak Pernah Hadiri Undangan Klarifikasi Podcast Haris
Baca Juga: Eksepsi Haris Azhar: Luhut Tak Pernah Diperiksa di Tahap Penyelidikan
1. Harusnya fokus pada pelanggaran HAM
Dia menilai, mencuatnya kasus ini mengaburkan persoalan yang sebenarnya soal pelanggaran HAM yang terjadi di Papua dan dugaan sindikat di dalamnya
"Proses penetapan mereka yang sampai pada tahap pengadilan justru jelas mengaburkan persoalan yang sebenarnya. Persoalan kajian yang mereka paparkan, persoalan tentang pelanggaran HAM yang terjadi di Papua dan dugaan keterlibatan sindikat di dalamnya," kata Mutiara.
Dia mengatakan, fokus yang ditujukan seharusnya bukan soal pencemaran nama baik, tetapi persoalan kriminalisasi terhadap pembelaan HAM.
Baca Juga: Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut, Fatia Beberkan Eksepsinya
Baca Juga: Jubir Jelaskan Kenapa Luhut Binsar Tak Klarifikasi Podcast Haris Azhar