Anies Baswedan Tidak Gelar Halal Bihalal di Tengah Pandemik COVID-19
Karena Jakarta masih terapkan PSBB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa tahun ini pihaknya tidak melaksanakan halal bihalal atau open house di Balai Kota DKI Jakarta di hari raya Idulfitri 1441 Hijriah.
"Sehubungan dengan masih berlakukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi DKI Jakarta, maka disampaikan bahwa kegiatan yang biasa kami selenggarakan di bulan Syawal yaitu halal bi halal ataupun open house, dalam rangka Idul Fitri, bersama ini dinyatakan tidak diselenggarakan," kata Anies melalui keterangan resmi yang diterima IDN Times, Sabtu (23/5).
Baca Juga: Satpol PP DKI: Takbir Keliling Tidak Diperbolehkan
1. Minta masyarakat tetap bisa disiplin
Tak lupa, Anies juga memberi ucapan hari raya Idulfitri 1441 Hijriah. Dia juga meminta agar masyarakat tetap bisa disiplin selama wabah ini masih merebak, apalagi pihaknya telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar.
"Kami mengucapkan Selamat hari raya Idul Fitri 1441 H, mohon maaf lahir dan batin. Semoga semua ibadah di bulan Ramadan kemarin, mengantarkan kita pada derajat mutaqin," kata Anies.
Baca Juga: Sambut Lebaran, Kemenag Gelar Takbir Virtual dari Masjid Istiqlal