TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anies: Tak Ada Ziarah, TPU Jabodetabek Ditutup pada 12-16 Mei 2021

Hanya dibuka untuk pemakaman saja

Ilustrasi ziarah (IDN Times/Ardiansyah Fajar)

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa ziarah kubur akan ditiadakan saat masa libur hari raya Idul Fitri . Dia mengatakan bahwa seluruh Tempat Pemakaman Umum di Jakarta akan ditutup untuk kegiatan ziarah.

"Kegiatan ziarah kubur ditiadakan mulai ditiadakan tanggal 12 dengan hari Minggu 16 Mei, seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah," kata dia usai rapat koordinasi koordinasi bersama dengan kepala daerah wilayah penyangga, Pangdam Jaya, hingga Kapolda Metro Jaya di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (10/5/2021).

Walaupun kegiatan ziarah kubur di TPU ditiadakan, Anies mengungkapkan bahwa kegiatan pemakaman akan tetap berlangsung dan diatur sedemikian rupa.

"Nanti diatur oleh dinas yang mengelola pemakaman," kata dia.

Baca Juga: Anies Keluarkan Seruan, Warga Dilarang Saling Mengunjungi Saat Lebaran

2. Anies imbau warga tak saling berkunjung saat lebaran

Ilustrasi Bersalaman Lebaran (IDN Times/Sukma Shakti)

Anies juga meminta agar masyarakat bisa merayakan hari raya Idul Fitri di rumah masing-masing dan tidak berkunjung ke rumah sanak saudara yang berada di dalam wilayah yang sama atau di luar DKI Jakarta.

"Ada kesepatakan tentang kegiatan saling mengunjungi disepakati tadi bahwa masyarakat diprioritaskan berkegiatan di rumah saja dan dianjurkan untuk tidak melakukan kegiatan saling mengunjungi," ujar Anies.

2. Masyarakat diminta takbiran virtual

Warga berkerumun saat malam Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Patung Ondel-Ondel Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (23/5/2020). Meski Provinsi DKI Jakarta masih dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) namun saat malam Idul Fitri 1441 H, sejumlah tempat di Ibu Kota masih ramai dengan kerumunan orang. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Anies juga memaparkan bahwa masyarakat DKI Jakarta diimbau untuk melakukan takbiran secara virtual, namun jika memang ada kegiatan takbiran di masjid atau musala, kapasitasnya akan dibatasi 10 persen.

Penyaluran zakat juga harus diantarkan pada penerima dan tidak menimbulkan kerumunan.

"Diantarkan ke tempat tinggal masing-masing dibagikan di sana, bagi yang menyetorkan zakat termasuk zakat fitrah harus dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan," ujarnya.

3. Akan ada crowd free night yang dijaga polisi

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil imran (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran juga memaparkan bahwa untuk menghindari kerumunan pihaknya akan melaksanakan filterisasi mulai pukul 18.00-22.00 WIB.

Nanti pada pukul 22.00 WIB, seluruh kegiatan yang tidak memiliki kepentingan di jalan dan dapat menimbulkan kerumunan akan ditiadakan.

"Kita akan berlakukan konsep crowd free night jadi tidak boleh ada yang berkerumun lebih dari 5 orang tanpa bisa menjelaskan kepentingannya untuk apa," kata Fadil.

Baca Juga: Pemuda Meninggal Usai Vaksinasi, Anies: DKI Masih Gunakan AstraZeneca

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya