Anji Resmi Ditahan karena Positif Konsumsi Ganja
Anji negatif COVID-19, tapi positif konsumsi ganja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Musisi Erdian Aji Prihartanto (EAP) alias Anji resmi ditahan oleh polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang menjeratnya. Anji ditangkap di studio musik miliknya di daerah Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (11/6/2021) lalu.
"Yang bersangkutan kami tahan di rutan Mapolres Jakbar," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Sigerar, seperti dilansir ANTARA, Selasa (15/6/2021).
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Narkoba Anji: Urine Positif Ganja hingga Barbuk Baru
1. Negatif COVID-19, Anji positif konsumsi ganja
Menurut Ronaldo, Anji ditahan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas sejumlah barang bukti seperti ganja dan hasil tes urine yang positif mengandung THC, atau senyawa aktif yang biasanya terdapat pada tanaman cannabis (ganja). Ronaldo mengatakan, Anji dalam kondisi sehat dan negatif COVID-19.
"Antigennya negatif. Hasil PCR kami masih menunggu. Karena sampelnya diambil dan masih menunggu dari lab," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Temukan Senyawa THC dalam Urine Musisi Anji