TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Begini Kondisi Terkini Ibu Hamil yang Konsumsi Obat Kedaluwarsa

Mulai membaik dan mendapat pertanggungjawaban oleh puskesmas

IDN Times/Lia Hutasoit

Jakarta, IDN Times - Novi Sri Wahyuni merupakan korban yang mengaku diberikan obat kedaluwarsa oleh pihak Puskesmas Penjaringan, Jakarta Utara. Saat ini, ia tengah mengandung anak pertamanya dengan usia kandungan tiga bulan.

Setelah mengalami mual dan muntah, Novi akhirnya menyadari bahwa obat yang diterimanya telah lewat masa konsumsi. Seperti apa kondisi Novi kini setelah menerima bentuk pertanggungjawaban dari pihak puskesmas?

Baca Juga: Kronologi Ibu Hamil dapat Obat Kedaluwarsa dari Puskesmas  Penjaringan

1. Kondisi Novi mulai membaik

IDN Times/Lia Hutasoit

Pascasadar dirinya mengonsumsi obat kedaluwarsa dan segera menghentikannya, kini keadaan Novi berangsur membaik. Pada usia kehamilan dua bulan, yakni pada Agustus,Novi mengonsumsi 36 butir vitamin B6 dan 2 butir. Seluruh obat yang dikonsumsinya selama dua bulan terkahir adalah obat kedaluwarsa.

"Saat ini udah membaik sih, cuma batuk aja, batuk-batuk," ujar Novi yang kini tengah memasuki bulan ke 4 kehamilannya.

2. Tetap lanjutkan kasus ini ke pihak berwenang

IDN Times/Arief Rahmat

Walau Novi dan keluarga telah berdamai dengan pihak puskesmas, dirinya tetap melanjutkan kasus ini ke jalur hukum. "Soalnya kan tidak bisa dicabut, sebenernya sudah damai sampai dia mau bertanggung jawab, ya kita ambil jalur hukum tidak bisa ambil tindakan sendiri," imbuh Novi.

Puskesmas Penjaringan akhirnya memberikan bentuk ganti rugi untuk mempertanggungjawabkan kesalahan mereka. Ganti rugi itu berupa pemeriksaan berkala, fasilitas antar jemput hingga proses bersalin di RSUD Cengkareng secara gratis.

Baca Juga: Ibu Hamil Korban Obat Kedaluwarsa Masih Tunggu Proses Hukum

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya