TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Begini Kronologi Pesepeda Masuk Tol Jagorawi yang Sempat Viral

Pelaku mengaku tidak tahu sudah memasuki tol 

Viral rombongan pesepeda masuk jalan tol (Instagram.com/warung_jurnalis)

Jakarta, IDN Times - Polisi telah mendalami sejumlah kesaksian kasus pesepeda yang masuk jalan Tol Jagorawi KM 46+500 (Polingga) pada Minggu siang, 13 September 2020.

Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi Korlantas Polri Kompol Fitrisia Kamila memaparkan kronologi yang terjadi. Saksi pertama yang dimintai keterangan adalah AR, yang membenarkan bahwa dia serta rekan-rekannya asal Bekasi dan Pamulang bersepeda bersama pada hari itu.

"Giat dimulai pukul 07.30 WIB, selanjutnya menelusuri jalan perkampungan menuju Cafe Daung. Sekembalinya dari lokasi, rombongan terpecah dan bapak AR bersama rekannya bapak WO dan beberapa orang lainnya kembali ke tempat pemberangkatan semula (rest area km 45), dengan menyusuri jalan perkampungan (tidak melalui tol)," kata Fitrisia dalam keterangan tertulis, Selasa (15/9/2020).

Baca Juga: Viral Sekeluarga Makan Siang di Jalan Tol Cipali, Kenali Aturannya Ya!

1. Tujuh pesepeda mengaku tidak tahu jalan itu merupakan ruas tol

Viral rombongan pesepeda masuk jalan tol (Instagram.com/warung_jurnalis)

Fitrisia mengatakan polisi juga mengumpulkan informasi dari pesepda berinisial SO asal Bekasi, yang membenarkan bahwa dia bersama rombongan lainnya terpisah.

Akhirnya, SO bersama enam pesepeda lainnya masuk ke jalan tol, karena mereka mengaku tidak tahu itu adalah ruas tol.

"Bapak SO membenarkan bahwa beliau bersama enam rekan lainnya melewati jalan Tol Jagorawi. Beliau beralasan tidak mengetahui bahwa itu adalah jalan tol, lengah dan kurang fokus akibat kelelahan mengejar ketinggalan dengan rombongan yang lain," ujar dia.

2. Pelaku telah mengakui kesalahannya

Foto aerial suasana kendaraan yang terjebak macet di Jalan Tol Cawang-Grogol, Jakarta, Jumat (11/9/2020) (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Rombongan pesepeda ini juga tidak melihat adanya rambu dilarang masuk dan mulai menyeberang di kilometer 46 (Polingga). Mereka kemudian melawan arus menuju rest area kilometer 45.

Firtisia mengatakan bahwa pelaku telah mengakui kesalahannya dan berjanji tidak mengulanginya lagi.

"(Pelaku) siap menerima konsekuensi hukum atas segala kesalahan yang telah terjadi dan berkomitmen untuk selalu kooperatif dalam memberi keterangan kepada petugas," ujar dia.

Baca Juga: Upss...Ada Goweser Masuk Jalan Tol, Begini Reaksi Kementerian PUPR

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya