Bioskop, Kolam Renang, hingga Salon di Jakarta Beroperasi Lagi, Guys!
Pembukaan dilakukan bertahap, udah gak sabaran ya?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sejumlah tempat hiburan, wisata, pusat kebugaran dan kegiatan ruang publik di DKI Jakarta akan dibuka kembali secara bertahap.
Keputusan itu termaktub dalam Surat Keputusan (SK) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 2976 Tahun 2020 tentang Perpanjangan PSBB Masa Transisi dalam Penanganan Pencegahan Penularan COVID-19 di Sektor Usaha Pariwisata, yang ditandatangani oleh Plt Kadisparekraf Gumilar Ekalaya pada Jumat, 14 Agustus 2020.
Baca Juga: Anies: Terbukti, DKI Selalu Lebih Cepat dari Nasional Tangani COVID-19
1. Telah dibuka secara bertahap sejak 14 Agustus
Dalam SK tersebut, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) menjelaskan jenis-jenis usaha di sektor hiburan dan pariwisata yang sudah boleh dibuka sejak 14-27 Agustus 2020.
Salah satu dalam daftar itu terlihat bahwa bioskop, tempat kebugaran dan kolam renang sudah bisa digunakan kembali.
Baca Juga: Pelanggaran Masih Merajalela, DKI Raup Rp2,87 Miliar dari Denda PSBB