Catatan Tren Kasus Salah Tangkap di Indonesia, Korban Turut Disiksa
Kasus salah tangkap kerap erat dengan penyiksaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tren jumlah kasus salah tangkap di Indonesia kian meningkat. Hal ini terlihat dari jumlah tahanan yang dari waktu ke waktu terus meningkat.
Kasus salah tangkap kerap diiringi dengan kekerasan atau penyiksaan untuk mengejar pernyataan tak bersalah. Berikut kondisi salah tangkap di Indonesia yang dirangkum dalam lembar laporan hari Bhayangkara ke-77 pada 2023 oleh Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
1. Sejak Juli 2022 hingga Juni 2023 ada 20 kasus salah tangkap
KontraS mencatat ada 20 kasus tindakan salah tangkap pada Juli 2022-Juni 2023. Dalam periode Juli hingga Juni 2022, KontraS juga mencatat hanya ada empat proses penindakan oleh Propam Polri pada aparat pelaku salah tangkap.
Sebanyak tiga polisi membantah, tiga meminta maaf, dua melaksanakan sidang etik, dan delapan lainnya tak ditindak atau tidak ada informasinya.
Baca Juga: KontraS: Visi-Misi Capres dan Cawapres Miskin Wacana HAM