KontraS: Visi-Misi Capres dan Cawapres Miskin Wacana HAM

Tiga pasangan disebut masih berkutat dengan gimmick politik

Jakarta, IDN Times - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meluncurkan catatan kritis pada calon presiden dan calon wakil presiden di Pemilu 2024. Catatan ini membahas visi dan misi ketiga calon dari sisi Hak Asasi Manusia (HAM) dengan tajuk “Catatan Kritis: Miskin Wacana soal HAM”. 

KontraS menilai baik pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, kemudian Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka masih berkutat pada gimmick politik dan belum menyentuh aspek-aspek yang lebih substansial. 

“Ada lima poin yang pertama kami melihat diskursus hak asasi manusia dalam pemilu seenggaknya dalam beberapa kali penyelenggaraan pemilu itu hanya fokus pada dua hak pertama untuk memilih dan yang kedua hak untuk dipilih,” kata Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya dikutip dari youtube Jakartanicus, Sabtu (2/12/2023).

1. Pengarusutamaan HAM harus lebih substantif dan esensial

KontraS: Visi-Misi Capres dan Cawapres Miskin Wacana HAMIlustrasi pelanggaran HAM (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurut Dimans, klasifikasi hak yang terus diarusutamakan khususnya oleh pemerintah dan penyelenggara hanyalah sebatas hak untuk memilih dan dipilih.  

Padahal jauh dari pada itu, pengarusutamaan HAM harus lebih substantif dan esensial, misalnya memfasilitasi hak atas partisipasi secara bermakna dan bermanfaat, melindungi hak kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai, mendorong kebebasan untuk menentukan tanpa paksaan dan intervensi hingga melindungi kebebasan pers.

Baca Juga: Ganjar Center: Yenny Wahid Skor Tertinggi Bacawapres Ideal Ganjar

2. Latar belakang mereka belum jadi pertimbangan utama

KontraS: Visi-Misi Capres dan Cawapres Miskin Wacana HAMKoordinator KontraS Dimas Bagus Arya (YouTube/Jakartanicus)

Kedua adalah faktor track record dan latar belakang masing-masing calon yang belum dijadikan pertimbangan utama dalam diskursus pemilihan Presiden. Padahal, menurut KontraS dalam kerangka hak asasi manusia yang berlaku secara universal penting untuk melangsungkan uji pemeriksaan yang komprehensif terkait rekam jejak dan kompetensi calon pejabat negara dalam kerangka vetting mechanism.

“Akan kami bandingkan track record ini, kemudian menilai bagaimana kompatibilitas atau bagaimana kemudian konsistensi dari capres-cawapres ini untuk nantinya melakukan penegakkan perlindungan HAM,” ujar Dimas.

3. Dokumen visi-misi untuk tagih janji

KontraS: Visi-Misi Capres dan Cawapres Miskin Wacana HAMAnies - Cak Imin (instagram.com/cakiminow)

Kemudian, wacana serta komitmen terkait HAM dalam dokumen visi-misi juga dinilai menjadi sangat penting. Hal ini mengingat peran vital dan sentral seorang Presiden nantinya. Dokumen ini dapat menjadi pijakan “penagihan” bagi siapapun yang terpilih untuk dapat menunaikan janjinya.

4. Dimensi HAM sebagai syarat negara beradab bukan cuma janji politik

KontraS: Visi-Misi Capres dan Cawapres Miskin Wacana HAMPasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menuju KPU untuk mendaftar sebagai Capres dan Cawapres pada Kamis (19/10/2023). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

KontraS juga melihat dimensi HAM oleh para Capres harus dipahami sebagai prasyarat utama negara beradab, bukan hanya sebatas janji politik untuk kepentingan elektoral saja.

5. Semua pihak harus tagih keseriusan

KontraS: Visi-Misi Capres dan Cawapres Miskin Wacana HAMPrabowo - Gibran (instagram.com/prabowo)

Serta kelima, penting bagi masyarakat, akademisi, mahasiswa serta seluruh kelompok yang berkepentingan untuk menagih keseriusan dan komitmen para calon Presiden Wakil Presiden dalam agenda penegakan HAM.

Baca Juga: Prabowo Mania 08 Yakin Prabowo-Gibran Menang di Bekasi

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya