TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dalami Kasus Anji-Hadi Pranoto, Polda Metro Jaya Klarifikasi Pelapor

Barang bukti berupa USB dan transkrip wawancara diserahkan

Penyanyi Anji bersama dengan Hadi Pranoto berfoto bersama. Instagram.com/duniamanji

Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus  menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan klarifikasi pada Ketua Umum Cyber Indonesia yakni Muannas Alaidid terkait laporannya soal video musisi Anji dan Hadi Pranoto.

"Sampai dengan sore kemarin pelapor sudah kita lakukan klarifikasi, yang bersangkutan (Muannas) sudah hadir dengan membawa beberapa barang bukti yang memang dimiliki oleh pelapor," kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2020).

Baca Juga: Video dengan Anji Dihapus, Hadi Pranoto: Tidak Ada Niat Jadi YouTuber

1. Muannas berikan barang bukti berupa USB hingga transkrip wawancara Anji-Hadi

instagram.com/duniamanji

Yusri mengatakan bahwa guna mendukung laporannya, Muannas membawa sejumlah barang bukti, mulai dari Universal Serial Bus (USB), transkrip video wawancara Anji dan Hadi serta video wawancara yang diunggah ke YouTube channel Duniamanji.

"Ini barang bukti masih kita dalami oleh tim penyidik dan ini masih dalam penyelidikan," kata dia.

2. Akan hadirkan dua saksi ahli

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus saat Konferensi Pers Kasus John Kei di Polda Metro Jaya (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa polisi akan memanggil dua saksi ahli untuk mendalami kasus ini. Polisi mendatangkan saksi ahli bahasa karena berkaitan dengan pasal yang dipersangkakan pada Anji dan Hadi yakni pasal 28 junto pasal 45 UU ITE.

"Transkrip ini akan kita coba pelajari, nanti akan memeriksa saksi ahli dalam hal ini ahli bahasa karena masuk unsur persangkaan penyebaran berita bohong atau hoaks," kata Yusri

Serta, polisi juga akan memanggil Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berkaitan dengan klaim obat herbal anti COVID-19 yang diproduksi Hadi dan baru akan menjadwalkan pemanggilan Anji dan Hadi.

"Dijadwalkan kalau semua sudah lengkap. Itu mekanismenya," kata dia.

Baca Juga: Polisi Masih Cari Unsur Pidana di Video Anji dan Hadi Pranoto

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya