Dalami Kasus Anji-Hadi Pranoto, Polda Metro Jaya Klarifikasi Pelapor
Barang bukti berupa USB dan transkrip wawancara diserahkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan klarifikasi pada Ketua Umum Cyber Indonesia yakni Muannas Alaidid terkait laporannya soal video musisi Anji dan Hadi Pranoto.
"Sampai dengan sore kemarin pelapor sudah kita lakukan klarifikasi, yang bersangkutan (Muannas) sudah hadir dengan membawa beberapa barang bukti yang memang dimiliki oleh pelapor," kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2020).
Baca Juga: Video dengan Anji Dihapus, Hadi Pranoto: Tidak Ada Niat Jadi YouTuber
1. Muannas berikan barang bukti berupa USB hingga transkrip wawancara Anji-Hadi
Yusri mengatakan bahwa guna mendukung laporannya, Muannas membawa sejumlah barang bukti, mulai dari Universal Serial Bus (USB), transkrip video wawancara Anji dan Hadi serta video wawancara yang diunggah ke YouTube channel Duniamanji.
"Ini barang bukti masih kita dalami oleh tim penyidik dan ini masih dalam penyelidikan," kata dia.
Baca Juga: Polisi Masih Cari Unsur Pidana di Video Anji dan Hadi Pranoto