TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Data WNA yang Salah Ketik Saat Permohonan Visa Bisa Diperbaiki

Biaya koreksi kesalahan pengetikan pada visa yakni Rp200.000

Ilustrasi Bekerja Redaksi (IDN Times/Panji Galih Aksoro)

Jakarta, IDN Times - Salah ketik dalam pengajuan permohonan visa secara online kerap dialami oleh Warga Negara Asing (WNA) atau penjamin. Namun sebenarnya, penjamin dapat mengajukan koreksi atas kesalahan pengetikan lewat akunnya di website Visa Online.

“Jika penjamin salah mengetikkan informasi WNA, misalnya huruf atau kata pada nama, alamat atau informasi lainnya, silakan log in pada aplikasi visa-online.imigrasi.go.id", kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, dikutip Jumat (30/12/2022).

Baca Juga: Jumlah Pemohon Paspor di Imigrasi Siantar Naik 1.411 Persen 

Baca Juga: Kini Pembayaran Visa on Arrival dan e-Visa Bisa Secara Online

1. Pilih tombol koreksi untuk perbaiki data

Ilustrasi (IDN Times/Dwi Agustiar)

Achmad Nur Saleh, menjelaskan, setelah halaman dashboard penjamin terbuka, maka pemohon harus mencari nomor permohonan visa dan nama orang asing yang akan dikoreksi.

Di bagian sebelah kanan terdapat tombol 'cetak' dan 'koreksi'. Kemudina perubahan data yang salah bisa dilakukan dengan memilih tombol 'koreksi'.

Baca Juga: Second Home Visa Perlu Buktikan Harta, Imigrasi Bantah Usir WNA

2. Data yang bisa diperbaiki meliputi nama, nomor paspor hingga kebangsaan

Layanan paspor secara "Drive Thru" di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Bandara Soekarno Hatta, Tangerang (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Setelah menekan pilih 'koreksi', maka pemohon dapat memilih data apa yang ingin diperbaiki penulisannya. Data yang dapat dikoreksi antara lain nama, nomor paspor, jenis kelamin, dan kebangsaan.

Nantinya, jika sudah dikoreksi, pemohon akan diarahkan oleh sistem ke tahapan unggah koreksi data yang sebelumnya sudah dipilih di awal. Tahapannya mirip seperti saat mengunggah permohonan visa baru.

Baca Juga: Pendapatan Imigrasi Tembus Rp4 Triliun Meski Ada Bebas Visa Kunjungan 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya