Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang Fatia-Haris, Luhut Belum Pasti Hadir
Luhut sedang tugas ke luar negeri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan, belum bisa dipastikan akan menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (29/5/2023).
Meski demikian, Kuasa Hukum Luhut, Juniver Girsang, mengatakan, jika kliennya iru tak bisa hadir dalam proses agenda pemeriksaan saksi pelapor, maka pihaknya bakal mengajukan penjadwalan ulang kepada pengadilan.
"Jadi hari ini ketepatan beliau sedang melakukan tugas negara ke luar. Kemudian saya masih nunggu, kalau bisa hadir tentu akan kami upayakan untuk bisa menghadiri persidangan. Namun kalau tidak keburu, kami akan meminta dijadwalkan kembali untuk pemeriksaan beliau," kata Juniver saat dikonfirmasi awak media, Minggu (28/5/2023) malam.
Baca Juga: Kuasa Hukum Fatia Singgung Peluang Luhut Jadi Saksi Persidangan
Baca Juga: Fatia: Luhut Harus Datang Jadi Saksi Sidang Tanpa Embel-embel Jabatan
1. Bakal ikut proses persidangan
Juniver juga memastikan bahwa Luhut akan hadir mengikuti proses persidangan dengan terdakwa Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru, Haris Azhar dalam kasus tersebut.
"Yang pasti, beliau pasti hadir untuk mengikuti proses persidangan ini sebagai saksi pelapor," katanya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Fatia Singgung Peluang Luhut Jadi Saksi Persidangan
Baca Juga: Eksepsi Fatia-Haris pada Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Ditolak