TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Fakta Pembunuhan dan Mutilasi Rinaldi, dari Tinder Berujung Maut

Jasad korban didiamkan berhari-hari sebelum dimutilasi

Rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi RHW (Dok. Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan rekonstruksi adegan pembunuhan berencana yang disertai mutilasi pada manajer muda Rinaldi Harley Wismanu (RHW) berusia 33 tahun.

Dalam rekonstruksi ini, kedua tersangka yakni Laeli Atik Supriyatin (LAS), 27 tahun dan Djumaidi Al Fajar (DAF), 26 tahun memperagakan 37 adegan keji mereka.

"Ada 37 adegan yang kita rencanakan ada penambahan sedikit tapi hanya sub-subnya saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta Pusat, Jumat (18/9).

1. Korban dan tersangka Laeli berkenalan di Tinder

Rilis kasus mutilasi di Apartemen Kalibata City (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Adegan rekonstruksi yang dilakukan dua tersangka diperagakan saat korban RHW bertemu dengan tersangka LAS di salah satu kafe di Stasiun Juanda. Mereka janjian bertemu pada 7 September 2020 setelah berkenalan di aplikasi pencarian jodoh, Tinder.

Korban dan tersangka LAS memesan kamar di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat hingga 12 September 2020. Pada, 9 September 2020 korban dan LAS masuk kamar dan langsung berhubungan intim.

Sedangkan tersangka DAF sudah bersembunyi di kamar mandi, dengan membawa batu bata serta gunting.

Baca Juga: Pelaku Mutilasi Cat dan Ganti Seprai, Hilangkan Bercak Darah Korban

2. Korban dipukul dengan batu dan ditusuk dengan gunting

Rilis kasus mutilasi di Apartemen Kalibata City (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Saat korban dan LAS berhubungan intim, DAF keluar dan memukul kepala korban dan menindihnya. Setelah korban jatuh, DAF menusuk dada korban sembari memeras harta korban dengan alasan memergoki istrinya sedang bersama korban.

RHW sempat menolak dan DAF memukul pelipis kanan korban dan menusuk kepalanya sebanyak satu kali. Korban juga sempat berusaha kabur, namun punggungnya juga ditusuk. Total ada delapan tusukan yang ada di tubuh korban.

Setelah itu, tersangka LAS keluar dari kamar mandi dan meminta pin handphone korban, namun baru diberikan sesaat sebelum korban tewas. Kaki korban akhirnya diikat dan wajahnya ditutupi baju dan disimpan di kamar mandi.

3. Korban dimutilasi setelah disimpan selama lima hari

Ilustrasi petugas memakamkan jenazah pasien terkonfirmasi COVID-19 di TPU Gandus Hills, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (11/9/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan bahwa, tersangka tidak langsung memutilasi korban setelah tewas.

Mereka membeli pisau dan gergaji terlebih dahulu sebelum mengeksekusi korban di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Jenazah korban lima hari di dalam kamar. Tiga hari saat dibunuh, korban dibiarkan begitu saja dan dua hari dimutilasi. Mulai tanggal 9, 10, 11, korban dibiarkan di kamar mandi apartemen. Tanggal 12-13, di situ pelaku melakukan mutilasi selama dua hari," kata Calvijn.

4. Proses mutilasi dan pemindahan tubuh korban ke Apartemen Kalibata City

Rilis kasus mutilasi di Apartemen Kalibata City (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Korban kemudian dimutilasi menggunakan golok hingga gergaji sebanyak 11 potongan.

"Pada tanggal 12 September, dini hari tersangka DAF memutilasi kaki sebelah kiri dan kanan, lutut kiri, dan kanan. Itu masih menggunakan pisau daging," kata salah satu penyidik yang membacakan adegan rekonstruksi.

Kemudian, tersangka DAF memutilasi korban dengan gergaji setelah menggunakan pisau daging.

"Adegan selanjutnya menggunakan gergaji memotong selangkangan dan kepala," kata penyidik.

Calvijn juga menjelaskan bahwa pemindahan tubuh korban ke Apartemen Kalibata City dilakukan dalam dua kali pengiriman. Kedua tersangka membawa potongan tubuh korban menggunakan dua koper dan datu ransel.

"Ternyata saat mutilasi diketahui dua tahap. Pengiriman bagian tubuh korban salah satu Apartemen Kalibata ada dua kali pengiriman dengan dua koper dan satu ransel," kata dia Calvijn.

Baca Juga: Jejak Kasus Kriminal di Apartemen Kalibata City

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya