Hari Keluarga Nasional, Kemen PPPA: Pondasi Pembentukan Karakter
Keluarga bisa menjadi titik awal penentu kualitas bangsa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Hari Keluarga Nasional (Harganas) yang diperingati setiap 29 Juni menjadi momentum untuk mengingatkan seluruh masyarakat tentang pentingnya membangun kualitas keluarga yang responsif gender dan mengedepankan hak anak.
“Keluarga merupakan pondasi terpenting dalam pembentukan karakter manusia. Keluarga bisa menjadi titik awal penentu kualitas bangsa karena sebagai unit terkecil dari suatu bangsa, keluarga memiliki peran penting dalam kemajuan suatu bangsa,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kemen PPPA, Indra Gunawan di Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Baca Juga: Kemen PPPA: 86 Persen Wirausaha Perempuan Terdampak Negatif COVID-19
Baca Juga: Ini Cara Kemen PPPA Cegah Masalah Perempuan dan Anak di Desa
1. Indikator kualitas keluarga dibagi dari lima dimensi
Indra menuturkan, Kemen PPPA sebagai kementerian yang bertanggung jawab dalam isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak telah mengesahkan Peraturan Menteri PPPA Nomor 7 Tahun 2022 tentang Peningkatan Kualitas Keluarga dalam Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada 22 Juni 2022.
“Kualitas keluarga dapat dilihat dari Indikator Kualitas Keluarga (IKK) yang terdiri dari 29 indikator dan dibagi menjadi lima dimensi. Kelima dimensi tersebut adalah kualitas legalitas-struktur, kualitas ketahanan fisik, ketahanan ekonomi, ketahanan sosial-psikologi, dan ketahanan sosial-budaya. Selanjutnya, kebijakan kualitas keluarga ini harus diimplementasikan baik di pemerintah pusat, daerah, masyarakat, maupun keluarga.” katanya.
Baca Juga: Ini Cara Kemen PPPA Cegah Masalah Perempuan dan Anak di Desa
Baca Juga: Kemen PPPA Dorong Penyusunan Rencana Aksi Pengasuhan Berbasis Hak Anak