Ini Alasan Mengapa Akta Kelahiran Itu Penting Buat Anak
Untuk akses layanan dan terhindar dari manipulasi identitas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Agustina Erni mengatakan, akta kelahiran adalah salah satu wujud pemenuhan hak sipil anak yang wajib dipenuhi.
“Hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia. Hal ini tercantum dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang menyebutkan, hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orangtua, keluarga, masyarakat, Negara, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah,” kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (28/3/2022).
Dia menjelaskan, jika anak tidak tercatat dan tidak dihitung sebagai penduduk Indonesia, maka dia tak bisa akses semua program-program yang ada di pemerintah.
Baca Juga: KPPPA: 10 Persen Anak Indonesia Belum Punya Akta Kelahiran
1. Komitmen pemenuhan hak anak Indonesia
Erni menyebut, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memenuhi seluruh hak dasar anak dengan meratifikasi Konvensi Hak Anak melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990.
Dalam memenuhi hak anak, Indonesia mengacu pada lima klaster Konvensi Hak Anak, yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya dan perlindungan khusus.
“Kelima klaster ini yang perlu kita upayakan bersama,” ujar Erni.