TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Alasan Mengapa Akta Kelahiran Itu Penting Buat Anak

Untuk akses layanan dan terhindar dari manipulasi identitas

ilustrasi bayi (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Jakarta, IDN Times - Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Agustina Erni mengatakan, akta kelahiran adalah salah satu wujud pemenuhan hak sipil anak yang wajib dipenuhi.

“Hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia. Hal ini tercantum dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang menyebutkan, hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orangtua, keluarga, masyarakat, Negara, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah,” kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (28/3/2022).

Dia menjelaskan, jika anak tidak tercatat dan tidak dihitung sebagai penduduk Indonesia, maka dia tak bisa akses semua program-program yang ada di pemerintah.

Baca Juga: KPPPA: 10 Persen Anak Indonesia Belum Punya Akta Kelahiran

1. Komitmen pemenuhan hak anak Indonesia

Media talk "Mendorong percepatan penurunan stunting melalui penurunan Hak Anak atas Kesehatan" bersama Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Agustina Erni, Jumat (28/1/2022). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Erni menyebut, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memenuhi seluruh hak dasar anak dengan meratifikasi Konvensi Hak Anak melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990.

Dalam memenuhi hak anak, Indonesia mengacu pada lima klaster Konvensi Hak Anak, yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya dan perlindungan khusus. 

“Kelima klaster ini yang perlu kita upayakan bersama,” ujar Erni.

2. Anak tanpa akta bisa dimanipulasi identitasnya

Ilustrasi anak-anak sedang bermain (IDN Times/Lia Hutasoit)

Sementara, Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, Partisipasi Anak KemenPPPA, Endah Sri Rejeki mengatakan, capaian kepemilikan akta kelahiran sudah menunjukkan peningkatan, tapi masih ada sejumlah anak yang belum mendapatkannya.

Padahal, dokumen kependudukan seperti akta kelahiran dinilai penting. Sebab, akta merupakan dasar untuk mendapatkan pelayanan.

“Jika pencatatan kelahiran tersebut tidak dilakukan bagi anak-anak terutama anak yang kurang beruntung, misalnya tidak memiliki orangtua, mereka sangat berisiko untuk dimanipulasi identitasnya oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Anak-anak tersebut rentan terjebak dalam kasus-kasus anak diperdagangkan, dipekerjakan, dikawinkan pada usia anak. Belum lagi risiko kesulitan untuk mendapatkan layanan publik,” kata Endah.

Baca Juga: Cara Membuat Akta Kelahiran di Denpasar

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya