Jokowi Dorong Pengesahan RUU TPKS, Aktivis Minta DPR Lebih Peka
Pegiat dan Pemerhati Perempuan dan Anak sebut itu sinyal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerhati isu perempuan dan anak, Erlinda, menganggap pernyataan Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk mendorong pengesahan RUU TPKS adalah sinyal keras yang ditujukan kepada pimpinan partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju.
"Namun, apakah sinyal tersebut dapat ditangkap oleh petinggi dan anggota partai yang duduk di bangku terhormat DPR RI. Soliditas koalisi akan diuji pada masa sidang paripurna yang akan digelar oleh DPR RI di tahun 2022," kata dia dalam keterangannya, dikutip Jumat (7/1/2022).
Baca Juga: Komnas Perempuan Desak RUU TPKS Dijadikan RUU Inisiatif DPR 2022
1. Masyarakat menunggu akhir Drama RUU TPKS
Erlinda menganggap pernyataan Jokowi soal RUU TPKS bak oase di padang pasar, karena terlalu lama menunggu proses perundang-undangan yang ada di DPR RI.
Menurut dia, belum disahkannya RUU TPKS pada sidang paripurna sebagai hak inisiatif DPR menjadi spekulasi di masyarakat terutama para aktivis.
"Perintah Presiden RI kepada tim Gugus Tugas percepatan RUU TPKS untuk menyiapkan DIM (daftar Inventaris Masalah) menjadi sebuah pertanyaan tentang Hak inisiasi RUU TPKS. Masyarakat menunggu akhir Drama RUU TPKS sebagai hak inisiasi DPR dan apakah akan terjadi perubahan yakni menjadi Hak Inisiasi Pemerintah," ujar Erlinda, yang merupakan Ketua Indonesia Child Protection Watch.
Baca Juga: Jokowi Minta RUU TPKS Segera Disahkan, Begini Respons Menteri PPPA