Kapolresta Malang Dilaporkan Atas Dugaan Rasisme ke Mahasiswa Papua
Propam Polri akan menyelidiki dengan transparan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Aliansi Mahasiswa Papua resmi melaporkan Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Malang, Kombes Leonardus Harapantua Simarmata Permata, ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Pelaporan dilakukan pada Jumat (12/3/2021).
Kuasa Hukum Aliansi Mahasiswa Papua, Michael Himan, mengungkapkan laporan ini terkait dengan adanya dugaan rasisme dan diskriminatif dalam aksi Hari Perempuan Internasional di Kota Malang, Jawa Timur. Dalam aksi itu, disebut muncul instruksi tembak.
"Ujaran rasis tersebut sangat memukul perasaan kami orang Papua. (Leonardus) Sebagai pemimpin seharusnya mengedepankan hak asasi manusia maupun memberikan pelayanan ketertiban demonstrasi dengan baik, namun melakukan pernyataan yang sangat rasis," ujar Michael di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/3/2021).
Baca Juga: Dianggap Rasis, Mahasiswa Papua Desak USU Tindak Prof Yusuf Henuk
Pelaporan termaktub dalam Surat Penerimaan Pengaduan Propam Nomor: SPSP2/815/III/2021/Bagyanduan bertanggal 12 Maret 2021. Pelapor atas nama Arman Asso, seorang mahasiswa asal Papua.
Michael mengatakan seorang pemimpin seperti Leonardus seharusnya tak mengeluarkan arahan untuk menembak mahasiswa seperti itu.
"Itu kami khawatirkan bisa merembet seperti kejadian tahun 2019 di Surabaya. Hal yang sama juga dilakukan oleh aparat di Surabaya. Sehingga ini kami khawatirkan dari setiap media sosial itu sudah sangat viral dan tanggapan dari WhatsApps grup itu ini harus dilaporkan, kalau tidak ini akan merembes di Papua," kata dia.
1. Seharusnya Leonardus tak keluarkan instruksi seperti itu
Baca Juga: Mahfud MD Janji Akan Usut Dugaan Penyelewengan Dana Otsus Papua