TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Keluarga Korban Pemerkosaan di Hutan Kota Jakut: Dulu Anak Kami Ceria

Keluarga juga ingin tetap lanjutkan proses hukum

Konferensi pers kasus dugaan pemerkosaan anak oleh anak di Hutan Kota, Jakarta Utara (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Korban dugaan pemerkosaan oleh empat anak di bawah umur di Hutan Kota Rawa Malang, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara kini tidak lagi ceria dan lebih banyak diam. Korban adalah gadis berusia 13 tahun.

Hal ini diungkapkan oleh keluarga korban saat menghadap ke Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (20/9/2022) bersama dengan tim Kantor Pengacara Hotman Paris Hutapea, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dan  Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).

“Dulu ceria, sekarang kalau ditanya bengong,” kata ibu tersebut sembari terisak tangis.

Baca Juga: Dugaan Anak Perkosa Anak di Jakut, Hotman Desak DPR Revisi UU SPPA 

1. Keluarga ingin hukum tetap berjalan

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Hotman Paris Hutapea mengatakan keluarga korban tidak ingin berdamai terkait kasus ini, meski pelakunya masih berusia anak. Keluarga ingin para pelaku tetap menjalani proses hukum yang berlaku. 

“Tapi kalau dari keluarga korban ini, tidak ada kesepakatan, hukum harus jalan terus,” katanya.

2. Empat terduga pemerkosa tak direkomendasikan kembali dibina orang tua

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, di Polres Jakarta Utara, Selasa (20/9/2022). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Sementara,  Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait dalam kesempatan yang sama mengatakan, para Anak Berhadapan Hukum (ABH) yang diduga terlibat kasus pemerkosaan ini, tak direkomendasikan kembali mendapat pembinaan pada orang tua. Dalam kasus ini juga perlu ditempuh dengan pendekatan diversi.

"Kami merekomendasikan lewat pendekatan diversi itu dengan mengembalikan pembinaan kepada negara," kata dia.

Baca Juga: 4 Anak di Bawah Umur Perkosa Gadis di Jakut, Motifnya Cinta Ditolak

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya