Keluarga Korban Pemerkosaan di Hutan Kota Jakut: Dulu Anak Kami Ceria
Keluarga juga ingin tetap lanjutkan proses hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Korban dugaan pemerkosaan oleh empat anak di bawah umur di Hutan Kota Rawa Malang, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara kini tidak lagi ceria dan lebih banyak diam. Korban adalah gadis berusia 13 tahun.
Hal ini diungkapkan oleh keluarga korban saat menghadap ke Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (20/9/2022) bersama dengan tim Kantor Pengacara Hotman Paris Hutapea, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
“Dulu ceria, sekarang kalau ditanya bengong,” kata ibu tersebut sembari terisak tangis.
Baca Juga: Dugaan Anak Perkosa Anak di Jakut, Hotman Desak DPR Revisi UU SPPA
1. Keluarga ingin hukum tetap berjalan
Hotman Paris Hutapea mengatakan keluarga korban tidak ingin berdamai terkait kasus ini, meski pelakunya masih berusia anak. Keluarga ingin para pelaku tetap menjalani proses hukum yang berlaku.
“Tapi kalau dari keluarga korban ini, tidak ada kesepakatan, hukum harus jalan terus,” katanya.
Baca Juga: 4 Anak di Bawah Umur Perkosa Gadis di Jakut, Motifnya Cinta Ditolak