TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemen PPPA Resmikan Rumah Aman Korban Kekerasan, Lokasinya Rahasia

Hubungi layanan call center SAPA 129 jika butuh rumah aman

Peresmian Rumah Sahabat Perempuan dan Anak (Rumah SAPA) oleh Menteri Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga (dok. Humas KemenPPPA)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, meresmikan Rumah Sahabat Perempuan dan Anak (Rumah SAPA).

Rumah SAPA jadi penampungan sementara bagi korban kekerasan ini, kata Bintang, harus dijaga privasinya sehingga lokasinya dirahasiakan.

“Berdirinya Rumah SAPA ini bukan berarti pekerjaan kita berhenti. Setelah ini ada banyak hal yang harus dilakukan terkait penguatan resiliensi dan juga kebutuhan pemberdayaan yang diperlukan penyintas kekerasan agar mereka mampu bangkit kembali dari keterpurukannya di masa lalu. Apabila ada korban yang memerlukan fasilitas Rumah SAPA dalam tahap perlindungan dan pemulihan korban, dapat menghubungi layanan call center SAPA 129,” kata Bintang dalam keterangannya, dilansir Kamis (23/2/2023).

Baca Juga: Dishub DKI: Pos SAPA Diharap Bisa Tingkatkan Rasa Aman Bertransportasi

Baca Juga: Menteri PPPA Minta Jajarannya Gali Potensi Anak-Anak

1. Jadi transit house dan diklasifikasi terkait kondisinya

KemenPPPA, Bintang Puspayoga dalam Rapat Kerja: Realisasi Program Kerja Tahun 2022, Rencana Kerja Tahun 2023, dan Pandangan Pemerintah Terhadap RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) (31/1/2023). (dok. KemenPPPA)

Bintang mengatakan, Rumah SAPA ini adalah perwujudan salah satu tugas fungsi layanan Kemen PPPA untuk menyediakan layanan penampungan sementara. Satu jenis layanan yang disediakan adalah memberi perlindungan bagi perempuan korban kekerasan dan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) sesuai mekanisme yang ditentukan.

“Rumah SAPA ini nantinya juga akan menjadi transit house untuk mendistribusikan kasus-kasus yang memerlukan layanan residential lainnya berdasarkan hasil identifikasi dan kriteria kewenangan serta kondisi kedaruratan sesuai kewenangan pusat,” kata dia.

Baca Juga: Pemprov DKI Punya PR Lengkapi Pos SAPA di Layanan Transportasi

2. Rumah SAPA diharapkan jadi acuan bagi UPTD PPA di seluruh Indonesia

Peresmian Rumah Sahabat Perempuan dan Anak (Rumah SAPA) oleh Menteri Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga (dok. Humas KemenPPPA)

Bintang mengatakan, kehadiran Rumah SAPA diharapkan bisa memperkuat kerja sama dalam upaya melindungi perempuan dan anak baik di tingkat pusat, seperti kepolisian, kementerian, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Unit Pelayanan Terpadu Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), dan pemerintah daerah.

“Sinergi, kolaborasi, dan inovasi bersama-sama kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan stakeholder lainnya terus kami lakukan. Diharapkan ke depannya, keberadaan Rumah SAPA dapat menjadi acuan bagi UPTD PPA di seluruh Indonesia untuk dapat membentuk layanan penampungan serupa untuk perempuan dan anak korban kekerasan,” kata dia.

Baca Juga: Atasi Stunting, Menteri PPPA: Dibutuhkan Kemauan dan Tekad

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya