Kemendibud Izinkan DKI Tambah Kuota PPDB Lewat Jalur Zonasi Bina RW
Namun tetap pertimbangkan sekolah swasta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hamid Muhammad merestui penambahan jumlah siswa dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta.
"Jadi penambahan siswa dari standar yang ditetapkan itu boleh. Sepanjang memang ada alasan yang meyakinkan," kata Hamid dalam konferensi daring, Selasa (30/6).
Baca Juga: Siap-siap, Disdik Jakarta Buka PPDB Jalur Zonasi Bina RW 4 Juli
1. Hal ini pernah terjadi di Surabaya selama dua tahun berturut-turut
Hamid menjelaskan, hal seperti ini pernah terjadi di Kota Surabaya selama dua tahun berturut-turut. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma meminta agar jumlah siswa ditambah dari 32 jadi 36.
"Itu saya perbolehkan, karena kalau tidak, itukan aspirasi masyarakat untuk masuk sekolah negeri tidak akan tertampung," katanya.
Baca Juga: PPDB Jalur Prestasi DKI Jakarta Mulai 1 Juli, Cek Syaratnya Agar Lolos