TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemendibud Izinkan DKI Tambah Kuota PPDB Lewat Jalur Zonasi Bina RW

Namun tetap pertimbangkan sekolah swasta

Ilustrasi siswa belajar di sekolah (IDN Times/Haikal Aditya)

Jakarta, IDN Times - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hamid Muhammad merestui penambahan jumlah siswa dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta.

"Jadi penambahan siswa dari standar yang ditetapkan itu boleh. Sepanjang memang ada alasan yang meyakinkan," kata Hamid dalam konferensi daring, Selasa (30/6). 

Baca Juga: Siap-siap, Disdik Jakarta Buka PPDB Jalur Zonasi Bina RW 4 Juli

1. Hal ini pernah terjadi di Surabaya selama dua tahun berturut-turut

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hamid Muhammad (Tangkapan layar telekonferensi Kemendikbud bersama Disdik DKI Jakarta)

Hamid menjelaskan, hal seperti ini pernah terjadi di Kota Surabaya selama dua tahun berturut-turut. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma meminta agar jumlah siswa ditambah dari 32 jadi 36.

"Itu saya perbolehkan, karena kalau tidak, itukan aspirasi masyarakat untuk masuk sekolah negeri tidak akan tertampung," katanya.

2. Kemendikbud pertimbangkan penambahan jumlah siswa tak pengaruhi sekolah swasta

Ilustrasi sekolah (IDNTimes/Wira Sanjiwani)

Namun pihaknya tetap mempertimbangkan agar penambahan jumlah siswa di sekolah negeri tidak mempengaruhi sekolah swasta. Karena menurut dia, kontribusi sekolah swasta cukup besar terhadap angka partisipasi siswa di Indonesia.

Hamid mengatakan, penambahan jumlah siswa sudah sepekan dibahas dengan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Ini adalah solusi dari polemik PPDB DKI Jakarta yang sudah disepakati.

"Setiap ada permasalahan PPDB, kami kontak Dinas Pendidikan daerah untuk membahas apa yang dapat kami lakukan guna membantu daerah," kata dia.

Baca Juga: PPDB Jalur Prestasi DKI Jakarta Mulai 1 Juli, Cek Syaratnya Agar Lolos

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya