TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenkes Tunjuk 3 Lembaga untuk  Pemeriksaan Virus Corona

Pemeriksaan COVID-19 tak boleh terburu-buru

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha

Jakarta, IDN Times - Pemerintah menambah tiga lembaga baru untuk membantu proses pemeriksaan virus corona. Sebelumnya pemeriksaan laboratorium untuk virus corona atau COVID-19 hanya dilakukan oleh Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan RI.

Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19, dr. Achmad Yurianto mengatakan bahwa pemerintah telah menunjuk Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan (BBTKL), Universitas Airlangga, dan Lembaga Eijkman.

''Hasil pemeriksaannya dikirim ke Litbangkes, lalu ke saya. Jadi tidak langsung ke RS,'' kata Yuri dikutip dari laman resmi Kemenkes, Senin (16/3).

Baca Juga: KBRI Kuala Lumpur Imbau WNI yang Ikut Tabligh Akbar Lapor ke Kemenkes

1. Perlu perhatikan adanya alat dan SDM yang memadai

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Menurut Yuri pihaknya telah melakukan identifikasi dengan banyak lembaga yang bisa melakukan pemeriksaan virus. Tetapi yang perlu dipastikan adalah lembaga tersebut mempunyai alat serta SDM yang terlatih, namun sampai saat ini hal itu masih dipertanyakan.

''Mungkin virus yang lain iya, tapi yang ini (virus corona) belum,'' katanya.

2. Tes corona harus dilakukan dengan hati-hati

(IDN Times/Muhamad Iqbal)

Yuri juga menjelaskan bahwa pemeriksaan virus corona harus dilakukan tanpa tergesa-gesa. Karena ada risikonya dan kekhawatiran akan menjadi episentrum baru.

Jika pemeriksaan dilakukan tanpa mengikuti prinsip biosafety, pemeriksa bisa saja tertular virus corona.

''Jadi tidak terburu-buru karena ini bukan pemeriksaan lab biasa, karena ada risiko. Virus ini bahaya, manipulasi virus ini bahaya," katanya.

Baca Juga: Eijkman: Kit Reagen Indonesia Bisa Deteksi Virus Corona Lebih Spesifik

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya