KemenPPPA: Selama Pandemik Ada 3.087 Anak Jadi Korban Kekerasan
Sebanyak 1.848 anak alami kekerasan seksual
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Jumlah kasus kekerasan terhadap anak selama pandemik melesat. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat setidaknya ada 3 ribu kasus kekerasan pada anak sejak Januari hingga Juni 2020.
“Berdasarkan data SIMFONI PPA, pada 1 Januari – 19 Juni 2020 telah terjadi 3.087 kasus kekerasan terhadap anak, di antaranya 852 kekerasan fisik, 768 psikis, dan 1.848 kasus kekerasan seksual, angka ini tergolong tinggi,” kata Asisten Deputi Bidang Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Eksploitasi, Valentina Gintings dalam keterangan yang diterima IDN Times, Rabu (24/6).
Baca Juga: KPAI Diminta Bantu Korban Kekerasan Seksual di Depok Melapor Polisi
1. Protokol lintas sektor untuk lindungi anak selama pandemik
Deputi Bidang Perlindungan Anak Kemen PPPA, Nahar juga mengatakan bahwa anak adalah kelompok yang rentan selama pandemik ini berlangsung, dan mereka harus diberikan pelindungan yang khusus.
Sebelumnya, pada awal Mei 2020, pemerintah sudah meluncurkan protokol perlindungan anak lintas sektor. Hal ini bertujuan supaya anak tetap terlindungi dan terpenuhi haknya di masa pandemik.
“Protokol lintas sektor ini menjadi bahan rekomendasi pedoman kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pusat dan Daerah terkait upaya-upaya perlindungan hak anak dalam berbagai kebijakan dan kegiatan penanganan COVID-19 serta sudah dipublikasikan di website Covid-19.go.id. Hingga hari ini, sosialisasi sudah kami lakukan di 34 provinsi,” kata dia Selasa (24/6).
Baca Juga: Kekerasan Seksual Timpa 20 Anak di Depok, Keluarga Jangan Bungkam