Kerumunan Jokowi di NTT, Pihak Rizieq Tuntut Keadilan
Pihak Rizieq Shihab minta ada asas equality before the law
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kuasa hukum pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, buka suara terkait kerumunan yang terjadi saat Presiden Joko "Jokowi" Widodo berada di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa (23/3/2020).
Aziz menuntut agar kasus kerumunan yang ditimbulkan Jokowi bisa membuktikan bahwa kasus serupa yang terjadi pada Rizieq tidak mengandung unsur diskriminasi.
"Buktikan jika memang tidak ada kriminalisasi terhadap Habib Rizieq Shihab dan kawan-kawan," kata dia kepada IDN Times, Kamis (25/2/2021).
Baca Juga: Jokowi Picu Kerumunan, Anggota DPR: Jangan Salahkan Warga Abai Prokes
1. Aziz minta ada asas equality before the law
Aziz menuntut agar kasus kerumunan Jokowi juga bisa dibawa ke ranah hukum yang sama, seperti kasus kerumunan Rizieq di sejumlah tempat yang membuatnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Sesuai asas equality before the law," ujarnya.
Untuk diketahui, equality before the law adalah prinsip semua orang sama kedudukannya di mata hukum. Aziz mengatakan, aparat penegak hukum perlu membuktikan tidak ada penegakkan hukum yang bersifat diskirminatif terkait kasus kerumunan ini.
Baca Juga: Bendungan Napun Gete yang Diresmikan Jokowi di NTT Senilai Rp880 M