TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Klaster Perkantoran Meningkat, Anies: di Kantor Masker Jangan Dilepas

Lepas masker yang jadi potensi penularan virus corona

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi soal kasus COVID-19 yang meningkat dari klaster perkantoran selama sepekan terakhir. Dia mengingatkan agar jangan sampai pegawai perkantoran melepas masker saat sampai di kantor.

"Saya ajak seluruh masyarakat, utamanya masker. Itu paling penting. Di kantor pun pakai masker, kita jangan sampai di tempat umum pakai masker, sampai kantor lepas masker, padahal lepas masker itulah potensi utamanya," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 28 April 2021.

Baca Juga: Klaster Perkantoran Naik, Wagub DKI: Memang Ada Sejumlah Pelonggaran

1. Penggunaan masker saat Ramadan harusnya makin ketat

Seorang warga yang tidak mengenakan masker melintas, di depan mural yang berisi pesan waspada penyebaran virus corona (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Anies mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih memonitor kecenderungan kasus klaster perkantoran yang kian melonjak. Menurut dia yang terpenting adalah konsisten menjalankan protokol kesehatan.

Penggunaan masker, kata Anies, harusnya bisa lebih diperkuat pada saat momen Ramadan ini karena tidak ada kegiatan makan dan minum.

"Apalagi sekarang bulan puasa, tidak ada kebutuhan makan siang bagi yang muslim, tidak perlu minum, sehingga penggunaan masker terus menerus jauh lebih mudah sekarang ini dibanding hari-hari biasa. Anjuran saya, gunakan masker, jaga jarak, cuci tangan," ujarnya.

2. Anies sebut buka puasa bersama sebaiknya di rumah saja

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Peningkatan kasus COVID-19 di kantor terjadi karena sejumlah kegiatan yang menurut para ahli, salah satunya akibat agenda buka puasa bersama (bukber). Menurut Anies kegiatan ini sudah diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 19/SE/2021 yang diteken Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali pada 15 April 2021, tentang Imbauan Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Dalam Kegiatan Buka Puasa atau Sahur Bersama.

"Dan sejak Istiqlal kemarin sebelum puasa saya sudah katakan kepada seluruh masyarakat mari kita bukber di rumah, kalau pun mau ibadah di masjid, jangan bukber, tapi salatnya aja, tadarus, Qiyamul Lail, tapi bukber sebisa mungkin di rumah bersama keluarga," ujar Anies.

Baca Juga: Klaster Perkantoran Meningkat, IDI: Paling Banyak di Perbankan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya