Komnas HAM Cek TKP Brigadir J Tewas, Uji Obstruction of Justice
Apakah di tempat itu terlihat obstruction of justice
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta,IDN Times - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan, agenda pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, akan melibatkan tim INAFIS serta Dokkes Polri.
"Untuk ngecek sama-sama, sebenarnya apa yang terjadi di sana, inikan banyak perubahan, terus abis itu kita lihat langsung situasi di sana kayak apa," kata Anam, Senin (15/8/2022).
Baca Juga: Komnas HAM Periksa Bharada E Lagi, Kulik Info Kematian Brigadir J
1. Melihat apakah di TKP ada obstruction of justice
Pemeriksaan TKP di Komplek Polri nomor 46, Duren Tiga, Jakarta Selatan
dilakukan untuk menelusuri salah satu hal yang penting dalam kasus ini, yakni indiakasi obstruction of justice atau pidana menghalangi proses hukum.
"Apakah di tempat itu terlihat obstruction of justice, untuk menguji jadi setelah kami mendapatkan dari dokkes, siber terus kemarin balistik kan ada beberapa temuan yang indikasinya kuat soal obstruction of justice," ujar Anam.
Baca Juga: Beri Perlindungan Penuh, LPSK Kirim Staf Kawal Bharada E di Bareskrim