TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPAI Diminta Bantu Korban Kekerasan Seksual di Depok Melapor Polisi

Baru ada dua korban yang melapor

Konpers Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Jakarta, IDN Times - Pengacara korban kasus kekerasan seksual di Depok, Jawa Barat, Azas Tigor Nainggolan meminta agar Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ikut serta membantu penanganan kasus kekerasan pada anak ini.

Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di lingkungan rumah ibadah di Kota Depok ini, diperkirakan memakan 20 korban. Pelaku merupakan seorang pengurus gereja berinisial SPM.

"Sebenarnya KPAI bisa mendorong polisi supaya segera menuntaskan kasus ini secara hukum, dan juga memeriksa korban-korban yang lain, karena ini baru dua orang, sementara juga ada korban-korban lainnya," kata Tigor kepada IDN Times, Selasa (23/6).

Baca Juga: Terbongkar Aksi Pencabulan Belasan Anak di Depok, Begini Kronologinya

1. Butuh pendekatan agar korban bersedia melapor

Pengacara korban kekerasan seksual di Depok, Azas Tigor Nainggolan (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dari 20 korban, baru dua orang yang melapor kepada kepolisian. Maka itu, Tigor berharap pihaknya bersama KPAI melakukan pendekatan kepada korban lainnya, supaya mereka melapor.

Sebab, menurut Tigor, ada beberapa yang sudah siap melapor namun ada juga yang belum.

"Ini juga butuh proses, KPAI harus bantu juga, pendekatannya, terus juga pengembangan, penyidikannya juga harus jelas," kata dia.

2. Seluruh korban adalah anak laki-laki berusia 11-15 tahun

Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Tigor menjelaskan seluruh korban kekerasan seksual adalah anak laki-laki berusia antara 11 hingga 15 tahun. Dia berharap dengan adanya perhatian dari berbagai pihak, perkembangan penyelidikan semakin cepat dilakukan.

"Supaya segera dilakukan penyidikan berkembang dan tuntas, dan bisa memutus mata rantai kejahatan pencabulan," kata dia.

Baca Juga: Kekerasan Seksual Timpa 20 Anak di Depok, Keluarga Jangan Bungkam

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya