KPAI Diminta Bantu Korban Kekerasan Seksual di Depok Melapor Polisi
Baru ada dua korban yang melapor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengacara korban kasus kekerasan seksual di Depok, Jawa Barat, Azas Tigor Nainggolan meminta agar Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ikut serta membantu penanganan kasus kekerasan pada anak ini.
Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di lingkungan rumah ibadah di Kota Depok ini, diperkirakan memakan 20 korban. Pelaku merupakan seorang pengurus gereja berinisial SPM.
"Sebenarnya KPAI bisa mendorong polisi supaya segera menuntaskan kasus ini secara hukum, dan juga memeriksa korban-korban yang lain, karena ini baru dua orang, sementara juga ada korban-korban lainnya," kata Tigor kepada IDN Times, Selasa (23/6).
Baca Juga: Terbongkar Aksi Pencabulan Belasan Anak di Depok, Begini Kronologinya
1. Butuh pendekatan agar korban bersedia melapor
Dari 20 korban, baru dua orang yang melapor kepada kepolisian. Maka itu, Tigor berharap pihaknya bersama KPAI melakukan pendekatan kepada korban lainnya, supaya mereka melapor.
Sebab, menurut Tigor, ada beberapa yang sudah siap melapor namun ada juga yang belum.
"Ini juga butuh proses, KPAI harus bantu juga, pendekatannya, terus juga pengembangan, penyidikannya juga harus jelas," kata dia.
Baca Juga: Kekerasan Seksual Timpa 20 Anak di Depok, Keluarga Jangan Bungkam