Lewat Skywalk Kebayoran, Masyarakat Harus Rogoh Kocek Rp3.500
Warga mengeluh padahal dulu bisa lewat tangga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Jembatan layang atau Skywalk Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, sudah diresmikan sejak akhir Januari 2023. Ternyata, warga yang melewati fasilitas umum itu tak bisa sembarangan lewat dengan gratis dan harus membayarnya.
Dinas Bina Marga DKI Jakarta mengungkapkan jika Skywalk Kebayoran bukan jalur gratis yang bisa dilalui masyarakat. Untuk melewatinya, pengguna mesti merogoh kocek Rp3.500 untuk membayar tarif yang diberlakukan meski tak naik TransJakarta.
Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho mengungkapkan, Skywalk bukan jalur umum atau jembatan penyeberangan orang (JPO). Untuk mengaksesnya masyarakat harus menggunakan kartu elektronik.
“Bukan sebagai jembatan penyeberangan orang umum, jadi harus pakai kartu,” kata Hari Nugroho dilansir ANTARA, Selasa (7/2/2023).
“Jadi memang itu skywalk untuk memudahkan penumpang ke tiga moda transportasi,” kata Hari.
Baca Juga: Heru Resmikan Skywalk Kebayoran Lama, Jembatan Terpanjang di Jakarta
1. Pengenaan biaya saat lewat Skywalk tanpa pemberitahuan
Seorang pengguna transportasi umum, Putri, mengeluhkan soal adanya tarif untuk sekadar melewati Skywalk Kebayoran Lama. Terlebih, dia tak mengetahui pemberitahuan.
Setelah sebelumnya bebas melenggang saat mengakses fasilitas yang baru ini, ternyata kini dia tak bisa melewatinya dengan gratis.
“Hari Kamis minggu lalu belum ada gerbang pembayaran, tapi mulai hari ini dikenakan biaya dan itu tanpa pemberitahuan,” kata perempuan asal Depok itu.
Putri memang cukup sering menggunakan transportasi umum KRL untuk berangkat kerja. Dia biasanya pergi dari Kebayoran, melalui Stasiun KAI Kebayoran dan turun di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat.Heru Resmikan Skywalk Kebayoran Lama, Jembatan Terpanjang di Jakarta
Editor’s picks
Baca Juga: Skywalk Kebayoran Lama Rogoh Kocek APBD DKI Rp52 Miliar