TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mantan Dirjen Kekuatan Pertahanan Kemenhan Tersangka Korupsi Satelit

Ada dua tersangka dari pihak sipil

Konferensi pers Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Youtube/Kejaksaan Agung)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) di proyek satelit komunikasi pertahanan, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2012-2021.

Salah satu tersangka adalah purnawirawan Jenderal TNI dengan pangkat Laksamana Muda (Purn) AP yang merupakan mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemenhan.

"Beliau ini adalah mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan pada periode 2013 sampai Agustus 2016," ujar Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung RI Brigjen TNI Edy Imran dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/6/2022).

Baca Juga: Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Satelit Kemhan

Baca Juga: Kementerian kominfo Beri Hak Labuh Starlink, Satelit Milik Elon Musk

1. Dua tersangka dari pihak sipil

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Kemudian, dua tersangka lainnya yang dijerat adalah Direktur Utama PT Dini Nusa Kesuma (PT DNK) berinisial SCW dan Komisaris Utama PT DNK berinisial AW.

Penetapan ini dilaksanakan usai penyidik memeriksa 47 orang saksi yang terdiri dari delapan orang prajurit aktif di TNI, 10 purnawirawan TNI, dan sisanya berasal dari unsur sipil dan ahli.

2. Penyidik lakukan penggeledahan dan sita sejumlah bukti

Ilustrasi Tersangka. (IDN Times/Aditya Pratama)

Tim penyidik juga sudah melakukan penggeledahan di PT DNK yang ada di Jakarta Selatan dan satu unit apartemen milik SCW.

Bukti sitaan dan elektronik juga diperoleh saat penggeledahan itu sehingga penetapan tersangka bisa dilakukan. Diketahui, tersangka AP bersama SCW dan AW bersama-sama melaksanakan kontrak sewa satelit. 

Baca Juga: Kejagung Periksa 4 Saksi Kasus Korupsi Impor Baja

Baca Juga: Kejagung Sita Uang Rp20 M Milik Tersangka Korupsi Asabri 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya