TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Marak Jual Beli Video Gay Anak, KemenPPPA: Bukan Hal Baru

Ada temuan transkasi Rp114 miliar terkait pornografi anak

Ilustrasi pornografi (IDN Times/Sukma Shakti)

Jakarta, IDN Times - Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Nahar, mengatakan maraknya penjualan video gay anak atau VGK di media sosial bukanlah hal baru.

"VKG di masyarakat lebih dikenal dengan pornografi online anak. Masalah ini muncul sebagai akibat dari dinamisnya perkembangan teknologi yang tidak diimbangi dengan pengawasan yang baik saat anak menjadi pengguna internet," ujar dia kepada IDN Times, Jumat (29/7/2023) malam.

Baca Juga: Polisi Bakal Tindak Pelaku Jual Beli Video Gay Anak

1. Bisa berkembang jadi prostitusi online

Nahar sebagai Deputi Bidang Perlindungan Anak Kemen PPPA (dok. Kemen PPPA)

Dia mengatakan Kemen PPPA sampai saat ini masih belum menerima aduan langsung tentang peredaran dan jual beli VGK. Nahar juga mengatakan jika kekerasan berbasis online pada anak dapat berkembang menjadi prostitusi online.

"Kekerasan berbasis online ini dapat berkembang menjadi prostitusi online jika tidak diselesaikan secara tuntas," ujarnya.

2. PPATK temukan transaksi Rp114 miliar terkait pornografi anak pada 2022

Ilustrasi uang (IDN Times/Dok. Zainul Arifin)

Melansir dari ANTARA, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pernah mengungkapkan adanya perdagangan video porno dan seksual anak. Angka penjualan konten porno anak mencapai Rp114,26 miliar selama 2022.

PPATK juga menemukan pelaku kasus pornografi anak memakai dompet digital untuk bertransaksi. Salah satunya seperti Gopay, OVO dan Dana. Fitur ini digunakan untuk tampung pembayaran dari para pembeli konten pornografi anak.

Baca Juga: Pemain Republik Ceko Jakub Jankto Mengaku Seorang Gay

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya