Marak Jual Beli Video Gay Anak, KemenPPPA: Bukan Hal Baru
Ada temuan transkasi Rp114 miliar terkait pornografi anak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Nahar, mengatakan maraknya penjualan video gay anak atau VGK di media sosial bukanlah hal baru.
"VKG di masyarakat lebih dikenal dengan pornografi online anak. Masalah ini muncul sebagai akibat dari dinamisnya perkembangan teknologi yang tidak diimbangi dengan pengawasan yang baik saat anak menjadi pengguna internet," ujar dia kepada IDN Times, Jumat (29/7/2023) malam.
Baca Juga: Polisi Bakal Tindak Pelaku Jual Beli Video Gay Anak
1. Bisa berkembang jadi prostitusi online
Dia mengatakan Kemen PPPA sampai saat ini masih belum menerima aduan langsung tentang peredaran dan jual beli VGK. Nahar juga mengatakan jika kekerasan berbasis online pada anak dapat berkembang menjadi prostitusi online.
"Kekerasan berbasis online ini dapat berkembang menjadi prostitusi online jika tidak diselesaikan secara tuntas," ujarnya.
Baca Juga: Pemain Republik Ceko Jakub Jankto Mengaku Seorang Gay