TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menpora Dito Ariotedjo Punya Harta Rp282 M dan Utang Rp16 M

Catat kepemilikan tanah dan bangunan mencapai Rp187 miliar

Menpora Dito Ariotedjo kunjungi pelatnas Timnas Basket 3x3 Indonesia di GBK Arena, Selasa (11/4/2023). (IDN Times/Tino)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo memilih Dito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) pada April 2023. Dito menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 12 Juli 2023.

Berdasarkan data yang dilaporkan, Menpora yang memiliki nama lengkap Ario Bimo Nandito Ariotedjo itu memiliki kekayaan mencapai Rp282,4 miliar.

Baca Juga: Menpora Dito Bantah Kembalikan Rp27 Miliar ke Maqdir Ismail

Baca Juga: Menpora Dito Bantah Terima Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo

1. Punya tanah dan bangunan mencapai Rp187 miliar

Dok. IDN Times/Istimewa

Berdasarkan data LHKPN yang dilaporkan, Dito memiliki sejumlah aset mulai dari tanah, kendaraan, surat berharga, dan kas serta setara kas.

Pria kelahiran 25 September 1990 ini punya lima bidang tanah dan bangunan dengan nilai total mencapai Rp187.595.355.600.

Dia juga mencatatkan kepemilikan tiga kendaraan dengan nilai total Rp2.180.000.000.

Baca Juga: KPK Surati Dito Ariotedjo, Ingatkan Menteri Wajib Lapor Harta Kekayaan

2. Ada tanah hadiah dan hasil sendiri

Presiden Jokowi lantik Menpora baru, Dito Ariotedjo (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Menpora berusia 33 tahun ini juga melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan di sejumlah lokasi. Seperti tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dari hasil sendiri.

Selain itu, Dito juga melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan di Jakarta Timur, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan. Tanah dan bangunan di lokasi itu merupakan hadiah.

Total harta berupa tanah dan bangunan milik Dito mencapai Rp187 miliar. Berikut rinciannya:

  1. 1. Tanah dan Bangunan seluas 200 m2/249 m2, Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp26.000.000.000
  2. Tanah dan Bangunan seluas 3.623 m2/2.828 m2, Kab/Kota Jakarta Timur, hadiah Rp114.193.000.000
  3. Tanah dan Bangunan seluas 488 m2/236 m2, tak diketahui di mana, hadiah Rp10 miliar
  4.  Tanah dan Bangunan seluas 346.65 m2/346.65 m2, Kab/Kota Jakarta Pusat, hadiah Rp17.350.000.000
  5. Tanah dan Bangunan seluas 382.13 m2/382.13 m2, Kab/Kota Jakarta Selatan, hadiah Rp20.052.355.600.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya