TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Miris! Ada 117 Anak Korban Kekerasan Seksual di Sekolah selama 2022

Banyak pelaku kekerasan seksual berstatus guru

Ilustrasi Anti-Kekerasan Seksual (IDN Times/Galih Persiana)

Jakarta, IDN Times - Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengungkapkan deretan kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan selama 2022 dari hasil pengumpulan data oleh FSGI selama 2022, total ada 17 kasus kekerasan seksual yang tercatat, turun satu dari 2021. Rentang usia korban yang mengalami kekerasan di lingkungan pendidikan antara 5-17 tahun.

“Korban berjumlah 117 anak dengan rincian 16 anak laki-laki dan 101 anak perempuan," kata Retno, Senin (2/1/2023).

Baca Juga: Kapolri: Ada 11.012 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Sepanjang 2022

1. Enam kasus kekerasan seksual terjadi di pesantren

Ilustrasi PTM (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Berdasarkan jenjang Pendidikan sepanjang 2022, kasus kekerasan terjadi dijenjang SD sebanyak dua kasus, SMP tiga kasus, jenjang SMA dua kasus, Pondok Pesantren enam kasus, Madrasah tempat mengaji atau tempat ibadah tiga kasus, dan satu tempat kursus musik bagi anak usia TK dan SD. 

Sedangkan menurut wilayah kejadian terdiri dari Bogor, Bandung, Cianjur, Kota Bekasi dan Kota Depok (Provinsi Jawa Barat), Mojokerto, Jombang dan Kediri di Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang, Provinsi Banten, Pekalongan dan Batang di Provinsi Jawa Tengah, Karimun, Provinsi Kepulauan Riau dan kabupaten Alor di Nusa Tenggara Timur.

2. Sebanyak 73,68 persen pelaku kekerasan seksual berstatus guru

Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti di gedung KPAI, Kamis (30/1). / Dok. IDN Times

Sedangkan pelaku total berjumlah 19 orang yang terdiri dari, 14 guru, satu pemilik pesantren, satu anak pemilik pesantren, satu staf perpustakaan, satu calon pendeta, dan satu kakak kelas korban.

Adapun rincian guru yang dimaksud di antaranya adalah guru pendidikan agama dan Pembina ekskul, Pembina OSIS, guru musik, guru kelas, guru mengaji, dan lainnya.

"Dari total 19 pelaku kekerasan seksual di satuan pendidikan 73,68 persen berstatus guru," kata Retno.

Baca Juga: Kemen PPPA Pantau Kasus Kekerasan Anak Kandung di Apartemen Jaksel

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya