Nama Kabareskrim Muncul di Kasus Joko Tjandra, Ini Kata Polri
Awi mengatakan, tuduhan itu tidak ada dalam BAP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Nama Kepala Bareskrim Polri Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendadak menjadi buah bibir, setelah disebut dalam kasus penghapusan nama Joko Tjandra dari red notice Interpol.
Nama keduanya keluar saat terdakwa kasus ini yakni mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte, memberikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (24/11/2020).
Menanggapi hal ini, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, tuduhan itu tidak ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Terkait isu yang dilemparkan oleh terdakwa NB, sudah kita sampaikan jauh -jauh hari bahwa tidak ada di BAP. Sama pengacaranya tersangka TS sudah dijawab juga," kata Awi di Mabes Polri, Rabu (25/11/2020).
Baca Juga: Terjerat Kasus Red Notice Joko Tjandra, Irjen Napoleon: Saya Dizalimi
1. Perlu ada bukti dari kesaksian Napoleon Bonaparte
Awi mengatakan, kesaksian Napoleon perlu dilengkapi dengan bukti nyata peristiwa itu. Karena itu, kata dia, kesaksian tersebut perlu dikawal hingga akhir dengan melihat fakta-fakta yang ada.
"Kalau ada fakta-fakta hukum itu kan mesti ada saksinya, ada ini, kayak gitu-gitu. Sama kita membuat konstruksi hukum. Makanya saya bilang dengarkan sampai selesai itu sidang. Jangan terlalu banyak komentar dulu, lihat fakta-faktanya,” kata Awi.
Baca Juga: Kasus Red Notice Joko Tjandra, Irjen Napoleon Didakwa Terima Suap Rp6M