TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Nama Kabareskrim Muncul di Kasus Joko Tjandra, Ini Kata Polri

Awi mengatakan, tuduhan itu tidak ada dalam BAP

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok. Humas Polri)

Jakarta, IDN Times - Nama Kepala Bareskrim Polri Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendadak menjadi buah bibir, setelah disebut dalam kasus penghapusan nama Joko Tjandra dari red notice Interpol.

Nama keduanya keluar saat terdakwa kasus ini yakni mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte, memberikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (24/11/2020).

Menanggapi hal ini, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, tuduhan itu tidak ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Terkait isu yang dilemparkan oleh terdakwa NB, sudah kita sampaikan jauh -jauh hari bahwa tidak ada di BAP. Sama pengacaranya tersangka TS sudah dijawab juga," kata Awi di Mabes Polri, Rabu (25/11/2020).

Baca Juga: Terjerat Kasus Red Notice Joko Tjandra, Irjen Napoleon: Saya Dizalimi

1. Perlu ada bukti dari kesaksian Napoleon Bonaparte

Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11/2020) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Awi mengatakan, kesaksian Napoleon perlu dilengkapi dengan bukti nyata peristiwa itu. Karena itu, kata dia, kesaksian tersebut perlu dikawal hingga akhir dengan melihat fakta-fakta yang ada.

"Kalau ada fakta-fakta hukum itu kan mesti ada saksinya, ada ini, kayak gitu-gitu. Sama kita membuat konstruksi hukum. Makanya saya bilang dengarkan sampai selesai itu sidang. Jangan terlalu banyak komentar dulu, lihat fakta-faktanya,” kata Awi.

2. Kabareskrim Polri disebut restui kedatangan Tommy Sumardi ke ruangan Napoleon

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo (Dok. Humas Polri)

Dalam kesaksiannya, Napoleon mengatakan, Tommy Sumardi pernah menemui dia di kantornya ditemani oleh mantan Karo Korwas PPNS Polri, Brigjen Pol Prasetijo Utomo.

Napoleon pun heran, mengapa warga sipil tiba-tiba bisa datang menemuinya dengan ditemani seorang Brigjen. Tommy Sumardi mengaku kedatangannya sudah mendapat restu dari Kepala Bareskrim Polri. 

Napoleon memang tidak secara gamblang menyebut siapa nama Kabareskrim yang dimaksud. Namun saat ini, Kabareskrim Polri dijabat oleh Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

"(Tommy) menceritakan kedekatan beliau bahwa ke tempat ini sudah atas restu dari Kabareskrim Polri. 'Apa perlu telepon beliau?" kata Napoleon menirukan pernyataan Tommy saat itu, di Pengadilan Tipikor.

"Saya bilang tidak usah. Kabareskrim itu junior saya, tidak perlu. Tapi saya yakin kalau seorang Brigjen Prasetijo Utomo dari Bareskrim dibawa ke ruangan saya, ini pasti ada benarnya pendapat terdakwa itu," kata Napoleon lagi.

Baca Juga: Kasus Red Notice Joko Tjandra, Irjen Napoleon Didakwa Terima Suap Rp6M

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya