TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemerintah dan DPR Bahas RUU Minerba Diam-diam

Pemerintah bahas RUU Minerba pada Rabu (25/9) malam

Ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Jakarta, IDN Times - Pada Rabu (25/9) pemerintah dan DPR secara tiba-tiba mempercepat pembahasan RUU Minerba (Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara), pada Rabu malam telah diserahkan Daftar Investarisasi Masalah (DIM) RUU Minerba pada Rapat Kerja Komisi VII DPR RI.

Gerakan #BersihkanIndonesia mengecam tindakan DPR yang tetap bersikukuh untuk membahas RUU Pertambangan Minerba. Mereka menilai hal itu sebagai upaya membohongi rakyat.

Baca Juga: Seberapa Penting Pembangunan Smelter Minerba di Indonesia

1. Pembahasan RUU Minerba dituding pembohongan terhadap rakyat

Dok.IDN Times/Istimewa

Juru bicara #BerisihkanIndonesia dari WALHI yakni Sawung menyayangkan pembahasan RUU yang dinilai dapat melonggarkan eksploitasi sumber daya alam.

“Hanya mulut saja yang bilang ditunda, tetapi faktanya tidak. Itu namanya membohongi rakyat,” ujar Sawung dalam keterangan persnya di WALHI, Kamis (26/9).

2. Indentik dengan eksploitasi SDA

Dok.IDN Times/Istimewa

Pasal dalam daft RUU Minerba mereka nilai, indentik dengan nuansa eksploitasi SDA khusunya minerba secara berlebihan. Aryanto Nugroho, Juru bicara #BersihkanIndonesia dari Publish What You Pay (PWYP) mengatakan pembahasan RUU Minerba yang dilakukan secara diam-diam, dikhawatirkan dapat membuka gerbang penyelundupan dan mempertahankan pasal bermasalah.

"Saya menilai sejak awal proses pembahasan Draft RUU Minerba ini sangat bermasalah karena tidak transparan dan akuntabel. Publik hampir dikatakan sulit untuk mendapatkan informasi terkait draft RUU Minerba yang sudah disusun, termasuk sejauh mana perkembangannya,” kata Aryanto.

3. RUU Minerba harusnya melibatkan banyak pihak

IDN Times/Hana Adi Perdana

Penyusunan RUU Minerba belum melibatkan pihak sektor minerba baik secara langsung maupun tidak langsung. Seharusnya, kata dia, penyusuan RUU Minerba lebih mendengar aspirasi dari kalangan masyarakat sipil.

"Juga masyarakat adat, korban yang terdampak di sekitar daerah tambang, termasuk di dalamnya keluarga korban puluhan anak yang kehilangan nyawa di lubang tambang."

Penyusunan draft RUU Minerba ini dirasa tertutup dan hanya mengundang segelintir  stakeholder yakni dari pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha saja.

Baca Juga: Demo di DPR Ricuh, IHSG Terjungkal ke Zona Merah

4. Belum ada harmonisasi dari pemerintah

IDN Times/Yuda Almerio

Juru bicara #BersihkanIndonesia dan peneliti Auriga Hendrik Siregar menyebut pembahasan RUU Minerba secara kilat itu memiliki kesan balas budi selama kampanye pilpres. Hal itu dinilai sebagai tindakan mengakomodir PKP2B serta kontrak karya yang akan akan habis massanya.

“Kita tahu hampir semua perusahaan tambang membiayai pilpres, dan ada beberapa perusahaan tambang besar tersebut yang akan habis kontraknya dalam waktu dekat,” ujar Hendrik.

Hendrik juga merasa belum ada harmonisasi dari kementerian sehingga DIM RUU Minerba dikembalikan. Pihak Kementerian Perindustrian belum menandatangani DIM tersebut karena masalah perizinan yang tumpang tindih antar kementerian.

Baca Juga: Sarat Kepentingan Politik, Jatamnas Curigai Revisi UU Minerba

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya