Penyebaran COVID-19 Lewat Udara Lebih Berisiko di Ruangan Tertutup
Penting untuk memperhatikan ventilasi dan sirkulasi udara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pakar Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) dr. Pandu Riono menanggapi pengakuan Badan Kesehatan Dunia atau WHO terkait penularan virus corona atau COVID-19 melalui udara atau disebut aerosol transmission.
Melihat hal ini, Pandu mengatakan bahwa COVID-19 akan semakin berisiko tinggi menginfeksi banyak orang jika ruangan tertutup, apalagi ruangan yang tidak memiliki ventilasi atau sirkulasi udara yang baik.
"Ini sebenarnya mengesahkan atau memperkuat tekad kita harus selalu menggunakan masker, baik di luar gedung mau pun di dalam gedung dan jangan masuk ke dalam gedung yang ventilasinya buruk karena itu berisiko," kata Pandu dalam diskusi daring Polemik Trijaya, Sabtu (11/7/2020).
Baca Juga: Jika COVID-19 Ternyata Airborne, Pakar: Jaga Jarak Jadi Tidak Relevan
1. Lebih berisiko di ruangan tertutup dengan sirkulasi yang buruk
Ruangan tertutup seperti perkantoran juga memiliki risiko penularan yang tinggi. Jika suatu ruangan tidak memiliki ventilasi yang baik dan hanya mengandalkan pendingin ruangan untuk memperoleh udara.
Perputaran udara inilah yang menurut Pandu bisa memperbesar risiko penularan, apalagi jika ada seseorang yang terinfeksi COVID-19 berada di ruangan tersebut, maka udara jadi tidak bisa keluar dan akan virus akan beterbangan di sana.
Karena diskusi dihadiri oleh anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, Pandu mengingatkan bahwa ruang tertutup seperti ruang rapat juga perlu diperhatikan sirkulasinya.
"Ruang sidang DPR juga bisa berisiko, jadi harus semua mengecek sistem pendinginan sirkulasi, dijaga dan kalau perlu, kalau memang harus bersidang di dalam ruangan yang menggunakan masker," kata dia.
Baca Juga: Update WHO: 4 Cara Penularan Baru COVID-19, Salah Satunya Airborne