Perempuan Pembela HAM Dinilai Masuk dalam Golongan Asnaf fi Sabilillah
Dukungan ke perempuan pembela HAM dinilai menjadi penting
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Country Representative Protection International of Indonesia, Damairia Pakpahan, mengatakan dukungan pada perempuan pembela HAM menjadi hal penting. Sebab, mereka yang kerap disebut women human rights defenders (WHRD), rentan mendapat stigma negatif atas apa yang diperjuangkannya.
“Perempuan pembela HAM rentan berbagai stigma, mendapatkan diskriminasi dan kekerasan atas perjuangan yang ia lakukan. Sehingga, penting membuat dukungan bagi mereka,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/11/2021).
Hal tersebut diutarakan Damairia saat diskusi rangkaian “16 Minggu Gerakan Zakat Nasional; Mulai dari Muzakki Perempuan untuk Mustahik Perempuan Korban” yang dilakukan oleh Pusat Studi Islam, Perempuan, dan Pembangunan ITB Ahmad Dahlan Jakarta bersama dengan Protection Internasional, Pimpinan Cabang IMM Ciputat, dan LazisMu.
Baca Juga: HopeHelps Sediakan Advokasi Kekerasan Seksual di Kampus
1. Korban kekerasan dalam perspektif fikih
Sementara dalam perspektif fikih, Mudir Muhammadiyah Boarding School Ki Bagus Hadikusumo Nur Achmad memaparkan konsep wal-mu`allafati qulụbuhum, yakni orang-orang yang sedih dan bimbang hatinya. Menurutnya, korban kekerasan seksual dapat digolongkan dalam konsep tersebut.
Karena, kata Nur, keberadaan mereka yang acap kali ditolak dan mendapatkan stigma negatif dari masyarakat sehingga hatinya menjadi sedih.
“Jadi, kalaupun korbannya kaya, tapi hatinya sedih, maka definisi ini bisa dipakai,” ungkapnya.
Baca Juga: Miris! Kekerasan Seksual Lingkungan Pendidikan Tertinggi di Kampus